DPRD Kutim Siapkan Anggaran Untuk Membantu Delinasi TNK

Parlementaria180 Dilihat

Sangatta.DPRD Kutim menyoroti kinerja pemerintah terkait dengan deliniasi taman nasional yang telah dienclave sebanyak 7816 ha, namun hingga kini belum juga dipatok. Padahal, deliniasi ini telah berlangsung dalam beberapa tahun, namun ternyata hingga kini belum juga tuntas penetapan batasnya itu. Padahal, DPRD sebenanya, sangat mendukung pemerintah dalam upayanya melakukan deliniasi TNK, yang telah di encalve.

Harpandi mengataan, dalam APBD 2019 akan datang, DPRD mendukung alokasi anggaran untuk deliniasi TNK. “Semua fraksi mendukung. Terpenting, benar-benar dilaksanakan, biar batas antara TNK dan yang telah di APL, jelas. Dilain pihak, masyarakat di sana juga bisa memperoleh sertifikat,” katanya.

Sementara Herlang mengatakan, persoalan TNK, sudah lama jadi pertentangan, dengan berbagai larangan, yang ternyata ujuk-ujuk juga bisa. “Rp50 M, tidak terserap, untuk bandara karena bandara tidak bisa digarap. Padahal, sudah 3 tahun dalam proses. Kalau deliniasi ini sudah selesai, maka bandara juga bisa dikerjakan, bahkan mungkin sudah selesai,” katanya.

Yang jadi persoalan ini hanya pemetaan. Kalau pemetaan ini dilakukan, sudah banyak yang bisa dilakukan di TNK, khususnya yang sudah di enclave. Termasuk pengembangan pariwisata, itu pasti bisa dilakukan, kalau pemataan itu dilakukan. “toh, kalau masyarakat yang jaga hutan, pasti baik. Seperti di Wahau, itu baik. Jadi tidak selamanya masyarakat masuk hutan itu merusak, tapi justru memperbaiki,” katanya.

Apalagi, di sana, itu sudah ada pemerintahan seperti kecamatan, desa. Mestinya itu sudah bisa jadi alasan untuk melakukan pembangunan. “Jadi seharusnya bangun komunikasi, selesaikan patok TNK, karena ini paruparu dunia, agar tidak terus dirambah. Tahun depan, sesui dengan permintaan Bapedda, DPRD telah sepakat anggaran Rp1,7 miliar, untuk menyelesaikan patok di TNK,” jelas Herlang.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kutim Sumarjana mengatakan baru sekitar 7,5 persen batas enclave TNK, yang berhasil dilakukan atau sekitar 15 km, dari panjang garis delinasi yang diperkirakan 200 km. “jadi penyelesaian sisanya, akan dilakukan tahun depan, jika aggaran memungkinkan,” jelas Sumarjan dalam paparannya saat melakukan audiensi dengan DPRD Kutim, serta masyarakat adat di kantor DPRD beberpa hari lalu.

Posting Terkait

Berita Terbaru

Berita Terbaru