DPRD Kutim Dorong Pemkab Segera Bentuk Prusda Yang Bergerak Dibidang Usaha Perkebunan

Parlementaria210 Dilihat

Sangatta…Rendahnya harga beli Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Perusahan Perkebunan di Kutim terhadap hasil sawit petani lokal membuat anggota DPRD Kutai Timur asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Joni angkat suara.

Dirinya mendorong Pemerintah Kabupaten Kutim untuk segera membuat perusahaan pengolahan minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) sendiri agar mampu memberdayakan hasil panen para petani di Kutim.

“Dengan adanya rencana Pemerintah untuk mendirikan 3  (tiga) Perusahaan Milik Daerah (Prusda) baru yang bergerak di bidang usaha. Kami mendorong agar secepatnya mendirikan Pabrik CPO sendiri, sehingga nantinya buah sawit warga bisa langsung di kelola di Pabrik tersebut”. Jelasnya saat di temui di ruang kerjanya. 14/11/2018.

Legislator Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga berharap agar Pemerintah bisa melakukan penekanan ke sejumlah Perusahaan perkebunan di Kutim yang belum memiliki pabrik sendiri untuk segera mendirikan Pabri CPO.

 

‘Harga sawit ini murah karena perusahan saat ini sudah produksi sendiri, jadi tidak lagi bergantung pada buah sawit masyarakat, karena produksinya sudah banyak, itu yang membuat mereka membeli murah ke warga,” terang Joni.

Dikatakan saat ini, harga buah sawit sudah Rp 400 per kilogram, harga tersebut tidak menutupi harga produksi para petani sawit , bahkan dikatakan banyak petani yang rela tidak menjual buah sawitnya karena kecewa dengan harga yang ditawarkan.

“Ada petani yang sampai tidak mau panen, karena harga yang murah, jual sawit ini tidak ada pasarnya , tidak dijual buah busuk, mau gak mau jual ke perusahaan dengan harga murah,” Katanya.