Darurat Narkoba! Regulasi Harus Berjalan

Parlementaria159 Dilihat

Sangatta…Tingginya jumlah pengguna narkoba dan letak geografis Kutim yang berbatasan langsung baik dari jalur laut dan darat dengan negara-negara tetangga, membuat Kutim menjadi salah-satu daerah transit yang dimainkan oleh jaringan Nasional dan Internasional.

Oleh karenanya anggota DPRD Angga Redi Niata dari Partai Hanura, meminta adanya penguatan regulasi, perangkat hukum, hingga Peraturan Daerah (Perda).

“Seperti pemberlakuan aturan jam malam bagi anak-anak yang masih sekolah”. Jelasnya kepada media ini saat ditemui di Sekretariat DPRD Kutim beberapa waktu lalu.

Menurut Angga Redi Niata untuk menekan tingginya angka pengguna Narkotika di Kutim perlu ada langkah tegas dari Pemerintah setempat, dalam mencegah maraknya peredaran narkotika di Wilayah Kutim.

“Ini merupakan tugas Pemerintah untuk bisa membuat regulasi atau aturan yang sedikit lebih tegas. Seperti membuat Perda atau Peraturan Bupati, sebagai efek jerah bagi pelaku penyalagunaan obat terlarang tersebut”.Ucapnya

Pihak kepolisian hingga Badan Narkotika Kabupaten (BNK) diminta juga untuk semakin meningkatkan kewaspadaan, karena Kutim sudah masuk kondisi darurat narkoba dengan semakin banyaknya modus penyelundupan.

Selain itu kepada masyarakat diminta untuk berperan aktif, karena posisi masyarakat merupakan elemen penting dalam pencegahan narkoba.

Perlu diketahui, Kalimantan Timur berada pada peringkat ke-dua nasional penyalahgunaan narkotika dengan jumlah pengguna Enam Puluh Tiga Ribu lebih jiwa. Parahnya, pengguna barang haram tersebut telah menyentuh semua lapisan usia dan profesi. Dari data yang ada, terdapat anak usia Tujuh tahun sudah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.