Sangatta. Pemerintah Kutai Timur (Kutim) akhirnya berpasrah terkait kepastian rencana pembangunan Bandara Sangkima di Kecamatan Sangatta Selatan. Pasalnya, hingga kini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) tidak kunjung memberikan kejelasan terkait kelanjutan izin lahan pembangunan Bandara Sangkima tersebut. Demikian diungkapkan Bupati Kutim, Ismunandar saat ditanya wartawan terkait kejelasan pembangunan Bandara Sangkima.
Menurutnya Pemkab Kutim jauh-jauh hari sudah melakukan koordinasi dan mengurus perizinan pembangunan Bandara Sangkima kepada pihak Kementrian. Namun, hingga kini proses tersebut bisa dikatakan tidak ada kejelasan, baik di Kementrian maupun Dirjen (Direktorat Jenderal) yang mengurusinya.
Selain itu, dari pada berlarut-larut tidak ada kejelasan, pihaknya akan kembali berkomunikasi dengan para petinggi PT Kaltim Prima Coal (KPC), terkait pemanfaatan Lapangan Terbang Tanjung Bara yang berada di dalam kawasan milik KPC.
Jika memungkinkan pihak KPC bisa melakukan pengembangan lapangan terbang yang ada dengan menambah panjang ukuran jalur runway yang sudah ada, melalui anggaran Corporate Sosial Responsibility (CSR). Sehingga jika jalur runway diperpanjang, memungkinkan untuk menurunkan pesawat jenis ATR.
Lebih lanjut, dengan meningkatkan kerjasama pemanfaatan lapangan terbang yang sudah ada sekarang, maka Pemkab Kutim tidak perlu lagi repot-repot melatih tenaga teknis untuk mengurus lapangan terbang. Cukup memanfaatkan tenaga yang sudah ada saat ini.