Sangatta…Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali berencana akan melakukan rasionalisasi Jumlah Tenaga Kerja Kontrak Daerah atau TK2D di lingkungan Pemkab Kutim yang saat ini jumlahnya mencapai kurang lebih 7000 orang yang tersebar di sejumlah OPD. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekkab Kutim Irawansyah kesejumlah awak media, saat melakukan pemantauan langsung persiapan Pekan Raya Ekspo Kutim 2018.
Untuk itu, menurut Irawansyah saat ini Bupati Kutim Ismunandar telah meminta kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, untuk melihat kembali tingkat kedisiplinan masing-masing TK2Dnya, mulai dari keaktipan masuk bekerja hingga kecakapan TK2D dalam memaksimalkan kinerjanya.
Disamping itu, Pemkab Kutim juga berencana akan menaikkan gaji TK2D setara UMR, sesuai tuntutan sejumlah TK2D, yang saat ini masih dalam tahap kajian terutama memperhatikan dasar aturan terkait kenaikan gaji TK2D Kutim.
Selain itu, Menurut Irawansyah jika melihat kondisi keuangan pada tahun 2019 mendatang, jika defisit anggaran tidak kembali terjadi, menaikkan gaji TK2D setara UMR, sangat memungkinkan untuk dilakukan Pemkab Kutim. Hanya saja Pemkab Kutim tidak boleh semenah menaikkan gaji TK2D tanpa ada dasar yang jelas.