Aset Sempat Diambil Rekanan, Irawansyah Minta Satpol Jaga PLTGB

Sangatta…Kabar miring terkait dicurinya beberapa barang dan asset milik Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batubara (PLTGB) Kabo Jaya, Sangatta Utara yang sempat ramai diperbincangkan di grup Whatsapp Info Kutim, ternyata bukanlah isapan jempol. Bahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur, Irawansyah yang juga selaku Komisaris Perusahaan Daerah (Perusda) PT Kutai Timur Investama (KTI), mengamini kabar tersebut.

Kepada wartawan, Irawansyah mengaku jika sejumlah barang-barang yang berada di dalam areal pembangunan PLTGB Kabo Jaya, memang sempat diambil oleh pihak rekanan PT KTI. Hal tersebut dikarenakan pihak rekanan tersebut menganggap ada beberapa hak mereka yang belum terbayarkan dan diselesaikan oleh PT KTI, sehingga mereka memilih mengangkut sejumlah peralatan dan barang yang mereka anggap adalah hak mereka.

Sejumlah barang dan alat yang diangkut oleh pihak rekanan dari areal PLTGB, seperti pipa-pipa besi berukuran besar serta kabel-kabel instalasi.

Lanjut Irawansyah, namun saat ini barang-barang yang diambil pihak rekanan tersebut telah dikembalikan seluruhnya. Selanjutnya pihak KTI akan melakukan audit khusus menggunakan lembaga akuntansi public, untuk menghitung dan mengetahui seberapa besar asset-aset milik KTI. Termasuk dengan barang-barang yang diakui pihak rekanan adalah milik mereka.

Jika dalam audit tersebut dikatakan bahwa barang-barang tersebut sah milik rekanan, maka pihak KTI pasti akan mengembalikan baranbarang yang ada. Namun jika dinyakatakn bahwa barang tersebut secara sah adalah asset dan keuntungan milik PT KTI, maka tentu akan dipertahankan dan dijaga. Sementara ini pihaknya juga sudah meminta kepada aparat keamanan terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga lokasi PLTGB tersebut, beserta dengan asset-aset yang ada.