Meski Ada Penolakan TK2D, Rekrutmen CPNS Kutim Jalan Terus

Sangatta…Meski mendapat penolakan dari Tenaga Kerja Kontrak Daerah atau TK2D Kutai Timur terhadap rekrutmen CPNS Tahun 2018. Namun Pemerintah Kutim memastikan, jika penerimaan CPNS Kutim tahun ini, tetap terus berjalan. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kutim, Zainuddin Aspan.

Kepada wartawan, dirinya mengatakan tidak ada alasan untuk melakukan penundaan apalagi penghentian proses seleksi dan penerimaan CPNS Kutim tahun ini. Terlebih hal tersebut merupakan agenda nasional dan bukan agenda daerah yang bisa ditunda.

Selain itu, yang harus difikirkan adalah selama ini Kutim sudah mengalami moratorium penerimaan CPNS sehingga selama 4 (empat) tahun Kutim tidak bisa menggelar penerimaan CPNS. Selain itu, untuk menerima CPNS juga diperlukan kajian-kajian, mulai dari analisis beban kerja, analisis jabatan dan juga analisis kebutuhan PNS. Melalui analisis dan kajian tersebut, barulah diajukan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk kemudian dibuatkan kebutuhan formasi yang akan diterima.

Sementara bagi sebagian masyarakat Kutim yang ingin menunda seleksi penerimaan CPNS tahun ini, seharusnya bisa berfikir terlebih dahulu. Jika tahun ini Kutim tidak bisa melaksanakan rekrutmen CPNS, belum tentu peluang penerimaan CPNS ini bisa kembali didapatkan Kutim pada tahun depan. Bahkan kemungkinan bisa saja peluang tersebut baru didapatkan Kutim beberapa tahun kedepan, ujar Zainuddin.

Lebih jauh, Zainuddin mengatakan jika saat ini proses pendaftaran dan pemberkasan seleksi penerimaan CPNS Kutim 2018, terus berjalan sebagaimana dijadwalkan. Dirinya pun menjamin jika seleksi penerimaan dan tes CPNS Kutim tahun ini akan berlangsung bersih dan transfaran. Sehingga dipastikan tidak ada unsur KKN (Kolusi,Korupsi dan Nepotisme) dalam proses penerimaan CPNS tersebut.

Hal ini dikarenakan proses rekrutmennya dilakukan secara melalui tes komputerisasi atau CAT (Computer Assisted Test), sehingga tidak bisa dimanipulasi. Selain itu, dalam pelaksanaan tes nantinya petugas dari BKN akan datang langsung dan melakukan pendampingan sekaligus pengawasan. Sementara BKPP Kutim hanya bertindak sebagai pelaksana saja.