Sangatta Masih jauhnya besaran gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), dari standar upah minimum Kabupaten (UMK), menjadi salah satu tuntutan dalam aksi damai yang digelar forum TK2D Kutai Timur, Selasa, 25 September. Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua DPRD Kutai Timur, Mahyunadi bersama dengan anggota DPRD lainnya, yang ikut menemui perwakilan aksi TK2D tersebut, akhirnya sepakat untuk memperjuangkan perbaikan gaji TK2D sesuai standar UMK pada tahun depan.
Menurut Mahyunadi penuntutan hak tersebut sangat wajar, karena bisa dilihat sendiri bagaimana kerja para TK2D, mereka juga bagian ujung tombak pemberian layanan ke masyarakat. Selama ini DPRD Kutai Timur terus memperjuangkan nasib buruh baik pekerja perusahaan tambang maupun perkebuan, untuk mendapatkan gaji sesuai standar UMK, namun sebaliknya justru para tenaga TK2D sendiri yang bekerja dipemerintahan, malah tidak mendapat haknya sesuai UMK.
Mahyunadi menambahkan untuk gaji berstandar UMK bagi TK2D yakni sekitar dua juta empat ratus ribu rupiah, pemerintah masih di rasa mampu. Namun tentu saja harus ada evaluasi dari keatifan TK2D. Pastinya masih ada saja yang hanya menunggu gaji, namun tidak aktif dalam bekerja, untuk itu akan ada pembentukan panitia kerja (panja) yang akan menyeleksi permaslaahan tersebut.
Dari segi anggaran masih dirasa mampu, namun memang harus berbesar hati untuk melakukan beberapa pemotongan, misalnya saja, untuk jatah anggota dewan yang biasanya keluar daerah dua kali dalam sebulan bisa dipangkas untuk satu kali perjalanan saja.
Sedangkan untuk anggaran gaji TK2D saat ini, dengan jumlah tujuh ribu tujuh ratus dua puluh delapan orang, sebesar enam puluh milyar rupiah dalam setahun, jika menyesuaikan dengan UMK, maka membutuhkan anggaran seratus tujuh puluh dua milyar rupiah, penambahan yang harus dilakukan sekitar seratus sepuluh milyar rupiah. (*)