Terkena Limba TPA, Warga RT 29 Ancam Tutup TPA Batota Sangatta

Sangatta…Puluhan warga RT 29, Dusun Gembara VII, Desa Singa Gembar Kecamatan Sangatta Utara kembali mengancam akan menutup paksa Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Batota Sangatta, jika dalam waktu dekat. Pemkab Kutim tidak segera menindak lanjuti tuntutan warga yang diduga terkena paparan limbah TPA batota sangatta.

Pasalnya Menurut Ketua RT 29 Jumaran, dalam beberapa tahun terakhir pihaknya sangat kesulitan air bersih, lantaran air yang kerap dimanfaatkan warga dari sungai untuk mandi dan kebutuhan rumah tangga lainnya, kini tak bisa lagi dimanfaarkan karena kondisi air berwarna hitam dan menimbulkan bau yang tidak sedap.

Sementara jika mengandalkan air sumur yang dibuat warga di bukit, kerap tidak mencukupi terlebih jika musim kemarau tiba. Untuk itu, dirinya meminta agar Pemkab Kutim bisa mencarikan solusi agar kebutuhan air bersih warga bisa tercukupi, jika tidak maka pihaknya mengancam akan melakukan penutupan paksa seluruh aktifitas yang ada di TPA Batota sangatta.

Sementara itu, salah satu warga RT 29 Riska mengakui setelah memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan mandi anaknya, anaknya langsung mengalami gatal-gatal pada bagian tangan kiri yang harus mendapatkan perawatan dari dokter.

Untuk diketahui seperti yang diwartakan sebelumnya, mantan Kepala BLH Ence Achmad Rafiddin juga mengakui selama ini pengelolaan TPA belum memenuhi standar dengan menerapkan sistem TPA Sanitarilenfil, sementara sampah yang masuk ke TPA setiap harinya mencapai 450 M3. Sehingga mau tidak mau Pemkab Kutim harus memeindahkan TPA batota sangatta.