Perusahaan Perkabunan Di Kutim, Gotongroyong Perbaiki Jalan Poros Kaliorang

Sangatta…Dianggap memiliki andil besar dalam mengakibatkan rusaknya ratusan titik ruas jalan di Kecamatan Kaliorang hingga ke kawasan Kipi Maloy, Pemerintah Kutai Timur meminta agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, terutamayang memanfaatkan ruas jalan umum ke Kipi Maloy, untuk ambil bagian dalam upaya perbaikan pada kerusakan ruas jalan yang ada. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan Kutim, M. Alfian.

Menurut M. Alfian, tidak bisa dipungkiri jika perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaliorang hingga Sangkulirang, mulai dari perusahaan perkebunan sawit, kehutanan, batubara dan migas, turut andil pada rusaknya kondisi ruas jalan yang ada di wilayah tersebut hingga ke Kipi Maloy.

Terutama bagi perusahaan yang melakukan bongkar muat hasil perkebunan dan kehutanan, seperti CPO (Crude Palm Oil) di pelabuhan Maloy. Termasuk kendaraan pengangkut bahan bakar minyak dan batu bara.

Karenanya menurut Alfian, Dinas Perkebunan Kutim sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten mengambil peran sebagai mediator antara masyarakat yang menuntup pihak perusahaan bertanggungjawab dalam kerusakan jalan dengan pihak perusahaan sendiri.

Namun pihaknya hanya menjembatani antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang dimilikinya. Sedangkan untuk perusahaan kehutanan, batubara dan migas diserahkan kepada instansi teknis terkait.

Perusahaan-perusahaan perkebunan ini diminta secara sukarela menyalurkan dana CSR (Corporate Social Responcibility) mereka, untuk membantu secara swadaya atau “patungan” dalam pembiayaan perbaikan jalan poros Kaliorang hingga Maloy, yang panjangnya sekitar 20 kilometer.

 

 

 

Ditambahkan Alfian, saat ini sudah terkumpul dana sekitar Rp 80 juta yang dihimpun dari sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kaliorang hingga Sangkulirang. Sementara dari proposal pembiayaan perbaikan jalan yang diajukan oleh pihak Kecamatan, nilainya mencapai Rp 900 juta. Alfian juga memastikan jika pihak Pemkab Kutim tidak melakukan intervensi ataupun tekanan kepada pihak perusahaan terkait pengumpulan dana perbaikan jalan. Sedangkan jika nantinya dana-dana tersebut telah terhimpun dan cukup untuk melakukan perbaikan jalan, mekanismenya juga diserahkan kepada pihak perusahaan dan kecamatan. Seperti penyewaan alat berat dan pembelian material jalan.

Posting Terkait

Berita Terbaru

Berita Terbaru