Pemkab Kutim Dorong Pembebanan BPJS ke ADD

Sangatta…Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali mendorong wacana pembebanan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS ke dalam bagian Anggaran Dana Desa atau ADD ditiap Desa. hal tersebut dikemukakan langsung oleh Sekkab Kutim Irawansyah saat berlangsungnya rapat kerja, diruang meranti kantor Bupati Kutim beberapa waktu lalu.

Menurut Irawansyah dengan adanya pembebanan anggaran BPJS ke dalam ADD atau DD, maka masyarakat tidak mampu, yang tadinya belum sempat terakomodir sebagai peserta BPJS dari Pemerintah, bisa langsung di biaya yai dari Anggaran yang bersumber dari Dana Desa, dengan dasar peraturan Bupati Kutim.

Untuk itu, dirinya mengamanahkan seluruh Camat se Kutim, agar bisa membantu warga tidak mampu diwilayahnya masing-masing, agar bisa terdaftar sebagai peserta BPJS yang dibiaya yai langsung dari Anggaran Dana Desa atau menggunakan Dana Desa.

Lebih lanjut Irawansyah menambahkan dengan dialihkannya beban anggaran BPJS kedalam bagian Anggaran Dana Desa, maka bisa dipastikan dalam penentuan peserta BPJS di masing-masing Desa, bisa dilakukan secara selektif. Pasalnya Pemerintah Desa akan lebih tau, mana warganya yang layak menerima atau tidak.

 

 

Berita Terbaru