LHKPN Pejabat Kutim Masih Rendah

Sangatta. Tingkat kepatuhan pejabat di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, untuk melaporkan harta kekayaan milik mereka nampaknya hingga hari ini, masih terbilang rendah. dari data yang dihimpun dilapangan, hingga Selasa, 28 Agustus 2018, pegawai yang melaporkan harta kekayaannya baru mencapai kurang lebih 6 persen dari keseluruh pejabat yang ada dilingkungan Pemkab Kutim.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang berencana akan segera menggelar rapat khusus dan memanggil seluruh pejabat di sekretariat Kantor Bupati Kutim untuk membahas terkait kendala apa saja yang dihadapi para ASN sehingga begitu sulit untuk melaporkan harta kekayaannya ke Negara.

Padahal menurut Kasmidi Bulang, sebelumnya pihaknya telah mengirimkan surat kemasing-masing OPD, bahkan mengancam akan memotong TPP yang bersangkutan jika tidak menyampaikan LHKPNnya. Namun hasilnya hingga saat ini, peningkatam LHKPN hanya mengalami peningkatan sebesar 6 persen saja.

Lebih Lanjut, Kasmidi Menambahkan untuk mempercepat proses pelaporan harta kekayaan masing-masing ASN yang berada di lingkungan Pemkab Kutim. Dirinya berharap masing-masing Kepala OPD bisa menggelar rapat dan memanggil seluruh bawahannya untuk membahas kendala apa saja yang di hadapi, sehingga LHKPN ini bisa segera diselesaikan.