Sangatta…Untuk menjaga kepercayaan Pemerintah Pusat dalam mengelola Dana Alokasi Khusus atau DAK pada tahun 2018 ini, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang meminta sejumlah OPD lebih fokus selesaikan urusan Dana Alokasi Khusus atau DAK, untuk lebih fokus menyelesaikan pengerjaan kegiatan hingga laporan hasil proyek sesuai jadwal.
Menurut Kasmidi Bulang hasil laporan dana DAK tersebut merupakan salah satu cerminan hasil kerja pemerintah Kutim. Untuk itu, OPD yang menggunakan DAK harus lebih mampu menganalisa data atau laporan yang masuk sehingga tidak mempengaruhi alokasi DAK pada Tahun selanjutnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2018 ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendapatkan 41 Paket Pekerjaan Dana Alokasi Khusus dengan total pagu anggaran sebesar RP. 42 Miliar, yang tersebar di sejumlah OPD. seperti Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum atau DPU Kutim.