Sangatta.Tujangan Pengahasilan Pegawai Atau TPP untuk Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah, Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dipastikan aman untuk 6 bulan kedepan atau hingga bulan Desember. Hal tersebut dikemukakan oleh Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah saat di temui diruang kerjanya.
Menurut Irawansyah baik pembayaran TPP pegawai negeri sipil dan pembayaran gaji TK2D, telah dianggarkan di APBD perubahan yang saat ini dalam pembahasan dan menungguh persetujuan DPRD Kutim.
Oleh sebab itu, pihaknya berencana akan segera bersurat ke DPRD Kutim untuk meminta persetujuan pendahuluan pembayaran gaji TK2D, mengingat untuk 2 bulan terakhir TK2D dilingkungan Pemkab Kutim belum menerima gaji.
Lebih lanjut, Irawansyah menjelaskan akibat imbas defisit anggaran yang di alami Pemkab Kutim dalam 2 Tahun terakhir, akhirnya membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus berputar otak untuk melakukan pembayaran utang secara bertahap, termaksud membayar gaji TK2D.