Pijam Uang Ke Bank Jateng, Pemkab Kutim Tunggu Persetujuan Kemendagri

Sangatta. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan jika rencana peminjaman uang sebesar Rp 300 Miliar ke BANK BPD Jawa Tengah untuk membayar sejumlah utang pembangunan Iprastruktur, termaksud kegiatan yang sudah berjalan di tahun 2018 ini, sudah hampir final. Pasalnya hingga saat ini Pemkab hanya tinggal menungguh persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri. hal tersebut dikemukan langsung oleh Sekkab Kutim Irawansyah saat di temui diruang kerjanya.

Menurut Irawansyah beberapa waktu yang lalu, pihaknya telah mengajukan usulan pinjaman ke BANK BPD Jateng sebesar Rp 300 miliar ke Kementrian Dalam Negeri untuk diferifikasi langsung oleh kementrian, apakah usulan Pemkab Kutim bisa masuk kedalam persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemendagri atau Tidak.

Untuk itu, menurut Irawansyah saat ini Pemkab Kutim hanya tinggal menunggu persetujuan atau rekomendasi dari Kemendagri, yang nantinya dari hasil persetujuan tersebut akan dijadikan salah satu dasar penandatangan MOU antara pihak BANK BPD Jateng dengan Pemkab Kutim untuk dilakukan peminjaman.

Lebih lanjut, Irawansyah menambahkan dalam persyaratan peminjaman tersebut, nantinya Selain menjaminkan APBD. Pemkab Kutim juga memberikan jaminan bahwa hutang tersebut bisa dilunasi selama 2,5 tahun atau hingga habisnya masa jabatan Bupati Ismunandar.

 

Berita Terbaru