Sangatta. Adanya dugaan penerimaan pegawai oleh perusahaan pertambangan batubara di Kutai Timur yang melakukan rekrutmen dari masyarakat di Pulau Jawa dan tidak membuka peluang penerimaan dari warga lokal Kutim, mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, Darius Jiu Dian. Saat kegiatan Coffee Morning, Senin (30/7) pagi, dihadapan Bupati Kutim Ismunandar, Darius mengakui jika saat ini Pemerintah Kutim belum memiliki aturan atau dasar hukum yang mengatur jika perusahaan yang beroperasi di Kutim wajib melakukan rekrutmen pegawai dari warga lokal Kutim.
Dijelaskan, hingga saat ini memang Pemkab Kutim belum memiliki aturan berupa Perda (Peraturan Daerah) ataupun Perbup (Peraturan Bupati), yang mengatur pola rekrutmen atau penerimaan tenaga kerja di masing-masing perusahaan, terkait kewajiban atau berapa besaran persentasi warga lokal Kutim yang wajib diterima sebagai tenaga kerja di perusahaan tersebut. Sehingga pemerintah Kutim sendiri tidak bisa melakukan control atau intervensi kepada pihak perusahaan, bahwa wajib mengutamakan penduduk lokal Kutim sebagai pekerjanya.
Namun ada hal penting yang dianggap Darius wajib diketahui Pemerintah Kutim, terkait alasan kurang diliriknya warga lokal Kutim sebagai tenaga kerja di perusahaan. Yakni tenaga kerja yang berasal dari penduduk lokal Kutim dinilai “Manja” dalam bekerja. Hal ini karena merasa dan mengandalkan diri sebagai penduduk lokal daerah, sehingga terkadang sukar mengikuti peraturan perusahaan. Selain itu, rendahnya kualitas berupa kemampuan atau skill dari warga lokal, sehingga tidak terlalu dilirik sebagai tenaga kerja di perusahaan. Hal ini menyebabkan warga lokal kadang kalah bersaing dalam hal menangkap peluang-peluang berbagai bidang pekerjaan yang ditawarkan oleh perusahaan, yang kemudian menyebabkan lebih mengutamakan rekrutmen tenaga kerja dari luar daerah yang lebih memiliki skill mumpuni.
Lebih jauh dikatakan Darius, sebenarnya cukup banyak peluang pekerjaan dari berbagai perusahaan yang ditawarkan dan bisa direbut oleh warga lokal Kutim. Namun tentunya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) warga lokal Kutim yang ada juga perlu dilakukan. Sehingga kualitasnya tidak kalah bersaing dengan tenaga kerja yang direkrut dari luar daerah.