Sangatta. Belajar dari musibah atau kecelakaan angkutan umum feri penyeberangan yang terjadi di Danau Toba dan perairan Sulawesi yang merenggut puluhan korban jiwa belum lama ini, Pemerintah Indonesia melakukan tindakan cepat. Melalui instruksinya kepada Kementrian Perhubungan dan seluruh Dinas Perhubungan di daerah, Presiden Joko Widodo meminta agar jajaran Perhubungan melarang sekaligus menindak tegas jika ada angkutan umum, baik itu angkutan darat, laut dan udara yang kedapatan beroperasi dengan kelebihan kapasitas muatan normal atau overload. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur, Ikhsanuddin Syepri.
Dikatakan, usai terjadinya musibah laka laut tersebut, seluruh jajaran Dishub di daerah dikumpulkan di Jakarta untuk membahas permasalahan yang ada. Harapannya, jangan sampai musibah yang merenggut puluhan nyawa manusia itu kembali terulang pada daerah lainnya di Indonesia.
Lanjut Ikhsan, usai melakukan pertemuan di Jakarta, Pemprov Kaltim melalui Dishub Kaltim kembali membahas hal serupa di tingkat Kaltim. Kini seluruh Dishub Kabupaten dan Kota di Kaltim tinggal menunggu edaran resmi dari provinsi terkait aturan dan upaya penegakan hukum bagi kendaraan angkutan umum maupun angkutan khusus di Kaltim yang beroperasi dengan kondisi over kapasitas muatan.
Jika kedapatan, maka akan dihentikan beroperasi dan akan dilakukan penindakan tegas. Rencananya, Dishub akan menggandeng Polri dalam penegakan aturan hukum lalu lintas.
Ditambahkan Ikhsan, beberapa waktu lalu Dishub Kutim juga sudah ernah melakukan penindakan terhadap kendaraan angkutan pupuk dan semen yang kedapatan beroperasi dengan kondisi melebihi kapasitas muatan normal dan diluar aturan jam lintas. Selain membahayakan pengguna jalan umum lainnya, kendaraan yang over kapasitas muatan rentan akan kecelakaan.
Karena dengan kondisi muatan yang berlebihan dan dipaksanakan, maka kendaraan kemungkinan tidak bisa dikendalikan jika sudah melaju diatas kecepatan normal. Jka terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) maka tidak hanya menimbulkan kerugian harta, akan tetapi juga bisa menyebabkan hilangnya nyawa manusia.