Sangatta. Meski tidak terlalu signifikan, namun perkembangan koperasi di Kutai Timur kian tahun terus bertumbuh. Dari data yang tercatat pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kutim, hingga bulan ini jumlah koperasi di Kutim sudah mencapai 1.070 unit. Jumlah ini mengalami penambahan dari data pada akhir Desember tahun lalu sekitar 1.056 unit koperasi. Demikian diungkapkan Kepala Diskop dan UKM Kutim, M Husaini.
Dikatakan, dari 1.070 unit koperasi yang berdiri di Kutim masih didominasi koperasi yang bermitra langsung dengan perusahaan perkebunan sawit atau koperasi plasma. Sementara sisanya bergerak dibidang usaha dan jasa.
Lanjut Husaini, namun ternyata tidak semua koperasi yang ada dalam kondisi sehat dan beroperasi. Ternyata saat ini ada sekitar 25 persen koperasi yang masuk kategori tidak sehat dan tidak aktif. Data persentase koperasi sakit ini diperoleh dari hasil evaluasi dan pendataan ke lapangan, serta hasil laporan RAT (Rapat Anggota Tahunan) koperasi yang secara rutin dilaporkan ke Diskop Kutim.
Namun ada juga koperasi yang usahanya tetap berjalan tetapi lalai dalam melaksanakan kewajiban organisasi, termasuk menggelar RAT. Saat ini, ada sekitar 57 koperasi yang sudah diusulkan untuk dibubarkan. Alasan pengusulan pembubaran disebabkan koperasi tersebut tidak ada pengurusnya lagi, alamatnya sudah tidak bisa ditemukan, usaha juga sudah tidak berjalan. Sehingga sudah mati total dan diusulkan untuk segera dilakukan pembubaran.
Ditambahkan Husaini, sebenarnya pemerintah Kutim terus berupaya dalam melakukan penyehatan koperasi. Bagi koperasi yang terindikasi tidak sehat akan terlebih dahulu dilakukan kajian, apakah layak di bantu untuk disehatkan ataukah harus dibubarkan.
Biasanya, koperasi yang dibantu untuk disehatkan jika koperasi tersebut dalam kondisi tidak sehat secara manajemen, namun masih memiliki sangkutan dengan pihak perbankan. Ataupun koperasi yang masih memiliki perjanjian kemitraan dengan pihak ketiga atau perusahaan. Selain itu, adapula koperasi yang menajemennya tidak sehat tetapi anggota masih mau menjalankan usaha yang ada, sehingga diupayakan dilakukan perombakan manajemen koperasi.