Sangatta. Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang menjawab kekhawatiran dari forum RT Kutim, terkait anggapan jika Ketua Gaji RT se-Kutim diambilkan dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD). Usai memimpin Rapat Koordinasi seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Lingkungan Pemkab Kutim, tadi pagi,
Kasmidi mengatakan jika anggaran unutk membayar gaji para Ketua RT tersebut bukan diambil dari ADD. Hanya saja memang untuk mencairkannya, maka alokasi gaji Ketua RT tersebut disisipkan kedalam bagian ADD. Namun tidak dipastikan tidak akan mengurangi apalagi merusak ADD yang sudah ada.
Lanjutnya, penempatan pembayaran gaji Ketua RT di dalam batang tubuh anggaran ADD ini dimaksudkan agar bisa langsung dikontrol oleh Kepala Desa. Sementara sumber dananya dipastikan merupakan alokasi anggaran yang memang sudah disiapkan Pemerintah Kutim untuk membayar gaji Ketua RT tersebut.
Ditambahkan Wabup Kasmidi, saat ini yang sedang diupayakan pemerintah Kutim adalah bagaimana agar anggaran tersebut bisa segera dicairkan dan dibayarkan kepada masing-masing Ketua RT. Termasuk upaya untuk mencairkan honor petugas Doja Masjid.