Biaya Reses Hanya Di Panjar 30 Persen

Parlementaria159 Dilihat

Sangatta…Meski sempat tertunda akibat anggaran tak kunjung di kucurkan. Namun pelaksanaan reses, bagi setiap Anggota DPRD Kutim akhirnya bisa dilaksanakan di masing-masing Daerah pilihan atau Dapil, dengan anggaran seadanya. hal tersebut disampaikan langsung oleh Muhammad Lebar saat ditemui di Sekretariat DPRD Kutim.

Menurut M, Lebar akibat dampak defisit anggaran yang dialami pemkab Kutim, ternyata juga berimbas ke Anggota DPRD Kutim, saat ingin melakukan reses di masing-masing Dapil. pasalnya biaya untuk kegiatan reses di bulan april 2018 ini, hanya diberikan panjar sekira 30 persen untuk pelaksanaan reses di masing-masing Dapil.

Untuk diketahui  kegiatan reses bagi Anggota DPRD adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan tiap empat bulan sekali. tujuannya agar bagi setiap Anggota DPRD wajib kembali ke Dapil masing-masing untuk menyerap secara langsung aspirasi masyarakat, yang nantinya akan diusulkan dalam program pembangunan. (*)

Berita Terbaru