Selama tiga hari terakhir, polisi terus menyelidiki kasus tumpahan minyak di laut teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, yang mengakibatkan kobaran api dan menelan korban jiwa 4 orang. Lima saksi diperiksa, dan kasusnya diambil alih Polda Kalimantan Timur.
Polda Kalimantan Timur menyatakan serius menyelidiki kasus itu, untuk melakukan investigasi mendalam, pascainsiden itu.
“Jadi masih berproses, dan untuk investigasi diambil oleh Ditreskrimsus. Saksi sementara 5 yang dilakukan Polres Balikpapan,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Senin (2/4/2018) malam.
Diterangkan Ade, pengambilalihan penanganan kasus oleh Ditreskrimsus, bakal ditindaklanjuti kembali dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Ada juga agenda pemanggilan saksi lain, dan merasa perlu untuk ke TKP, buat olah TKP lagi,” ujar Ade.
Ade juga memastikan, hari ini, memang kembali ditemukan 2 korban tewas pascapaparan minyak yang mengakibatkan kobaran api, dan terbakarnya kapal batubara. “Jadi total ada 4 meninggal dunia, dan 1 orang lagi yang masih belum ditemukan,” tambah Ade.
Ditanya lebih jauh, apakah kelima saksi itu termasuk dari BUMN Pertamina di Balikpapan, Ade tidak merinci asal saksi-saksi itu. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan, polisi memanggil Pertamina.
“Semua saksi, adalah para pihak yang dimungkinkan mengetahui, menyimpan informasi, sehingga perlu kepolisian melakukan pemanggilan. Ya, semua dipanggil. Tidak terkecuali ya, siapa saja ya. Tidak menutup kemungkinan juga berasal dari Pertamina,” terang Ade.
Sejauh ini juga, belum diketahui persis jenis dan penyebab tumpahan minyak, serta penyebab munculnya kobaran api. Rencananya, Mabes Polri turun tangan melakukan penyelidikan.
“Ya, dari Mabes, agendanya Puslabfor turun. Karena ini terkait dengan bahan-bahan berbahaya, bahan kimia dan kebakaran dan korban jiwa. Diambil alihnya kasus ini oleh Polda, menunjukkan polisi serius ya mengusutnya,” jelas Ade.
Keseriusan polisi, menurut Ade juga bagian dari perintah Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto. “Pak kapolda perintahkan untuk bentuk tim. Dengan ini, juga atensi Pak Kapolda. Kalau di Polres, juga mungkin ada keterbatasan waktu dan personel,” tutup Ade.