Ratusan mahasiswa dan pemuda menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Kamis 5 April 2018.
Kordinator aksi, Achamadi mengatakan, aksi ini menuntut pengusutan dugaan tindak korupsi tambang batubara PT Kaltim Batu Manunggal. Lantaran kegiatan stock pile dan bangunan masih beroperasi di atas tanah hutan lindung Bukit Soeharto, Kutai Kertanegara (Kukar), Kaltim.
“Areal seluas 148,2. Masuk dalam kawasan wilayah kerja migas yaitu lokasi sumur Punan 1 VICO Indonesia,” ujarnya kepada sejumlah media seusai aksi damai tersebut.
Luas lahan oleh VICO 31,16 hektare pada tahun 1992 telah dilaporkan sebagai barang milik negara. Padahal sebagaimana ketentuan, penggunaan aset negara menurut gabungan aksi demo JAMPER itu, perusahaan mesti mendapat izin sesuai peraturan Kementrian Keuangan RI tahun 2014 dan 2016.
“Dalam kasus ini kami menilai, ada pelanggaran UU Minerba, Lingkungan Hidup, dan Tipikor atau Tindak Pencucian Uang,” imbuh Achamadi membeberkan.
Ditemui seusai dialog bersama para pendemo, Kordinator Intelejen Kejati Kaltim, Suryono menjelaskan, pihaknya masih menerima laporan dari pihak mahasiswa dan pemuda. Kemudian, petugas akan melakukan tindak lanjut.
Namun sebelumnya itu, pihaknya juga membutuhkan data-data sebagai verifikasi awal sebagai langkah tindakan selanjutnya.
“Kami ingin data sebanyak-banyaknya. Jadi kalau mahasiswa punya, kasih ke kami. Saat ini menurut kami belum cukup,” jelasnya.