
Pemprov Kaltim Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN Mulai 2026
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi akan menerapkan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2026. Langkah ini diambil menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperkuat sistem pengembangan karier berbasis kinerja dan kompetensi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa ke depan, seluruh proses kenaikan jabatan dan pengembangan karier ASN akan sepenuhnya mengacu pada manajemen talenta. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Penganugerahan Satyalancana Karya Satya di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/2/2026).
“Artinya proses karier ASN ke depan menggunakan manajemen talenta. Jika ada panggilan dari BKD untuk asesmen, jangan ditolak. Menolak asesmen berarti memilih untuk tidak berkarier secara optimal,” tegas Sri Wahyuni.
Saat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim melalui Assessment Center tengah intensif memetakan potensi ASN ke dalam sembilan kotak (nine box) manajemen talenta. Pemetaan ini berfungsi untuk memproyeksikan arah pengembangan karier pegawai secara objektif.
Dari total sekitar 9.000 ASN di lingkungan Pemprov Kaltim, sebanyak 7.100 pegawai telah menjalani asesmen. Namun, masih terdapat sekitar 1.900 ASN yang belum mengikuti tahapan tersebut.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Masih ada ASN yang berada di posisi box rendah, seperti box 1 atau 2, bukan karena kinerjanya buruk, melainkan karena data asesmennya belum lengkap sehingga bobot penilaian belum bisa diinput menyeluruh,” jelas Sekda.
Sri Wahyuni mengingatkan para ASN bahwa manajemen talenta bertumpu pada dua komponen utama, kinerja dan kompetensi. Selain mengikuti asesmen, pegawai diwajibkan memastikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan e-Kinerja terisi dengan benar.
Pemprov Kaltim menargetkan sisa ASN yang belum terdata dapat segera mengikuti asesmen agar implementasi sistem pada 2026 berjalan maksimal. ASN juga diminta proaktif memeriksa kelengkapan dokumen kepegawaian melalui akun MyASN secara mandiri.
“Mari perkuat data kita. Jangan sampai ada ASN Kaltim yang tertahan di box 1 hanya karena datanya tidak lengkap. Ini tanggung jawab masing-masing individu untuk masa depan karier mereka,” pungkasnya.






