Cuma Dua Bulan, 34 Orang Jaringan Sabu di Kutim Berhasil Diringkus Polisi

 

SANGATTA – Peredaran narkotika di wilayah Kutai Timur (Kutim) nampaknya benar-benar berada di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana tidak? Hanya dalam kurun waktu kurang dari dua bulan sejak awal tahun 2026, aparat kepolisian sudah mencokok puluhan orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan barang haram tersebut.

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Erwin Susanto, membeberkan pencapaian yang mencengangkan dalam rilis pers di Mapolres Kutim, Senin (23/2/2026). Sejak 1 Januari hingga 23 Februari 2026, tercatat sudah ada 29 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil dibongkar.

“Total ada 34 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 31 laki-laki dan 3 perempuan. Ini menunjukkan potensi peredaran narkotika di Kutai Timur masih tergolong tinggi dan sangat membahayakan generasi bangsa,” tegas AKBP Fauzan Arianto di depan awak media.

Keberhasilan Polres Kutim dan Polsek jajaran kali ini tidak main-main. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita total 537,7 gram sabu-sabu. Jika dirupiahkan berdasarkan harga pasaran saat ini, nilai barang haram tersebut menembus angka Rp 806.550.000.

Bukan sekadar nominal uang, keberhasilan ini memberikan dampak sosial yang besar. Polisi mengklaim telah berhasil menyelamatkan sekitar 2.689 jiwa masyarakat Kutai Timur dari ancaman ketergantungan narkoba.

Dari puluhan kasus yang diungkap, ada dua pengungkapan besar yang menjadi perhatian utama kepolisian karena barang buktinya yang cukup fantastis yakni pada 22 Februari 2026, Satresnarkoba Polres Kutim meringkus tiga orang berinisial RAS, LAR, dan MA di Jalan Tongkonan Rannu dan Jalan Yos Sudarso I. Dari tangan ketiganya, polisi menyita 34 bungkus sabu seberat 104,64 gram. Dan Polsek Muara Wahau juga tak mau kalah dengan mengamankan seorang tersangka berinisial HER di Jalan SP4. Tak tanggung-tanggung, dari tangan HER, polisi mengamankan 221,73 gram sabu.

Melihat fakta “ngeri” di lapangan ini, Kapolres menegaskan akan terus melakukan tindakan secara konsisten dan kontinyu. Ia memperingatkan siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba di wilayah Kutim bahwa polisi akan bertindak tegas dan tuntas.

“Kepada seluruh masyarakat Kutai Timur, jangan ragu untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Kami pastikan setiap info akan diproses secara tegas,” pungkasnya (Caya/*)