
Genjot Kualitas Infrastruktur, Pemkab Kutim Kumpulkan Pelaku Jasa Konstruksi
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), mengumpulkan para pelaku usaha jasa konstruksi dalam “Sosialisasi Urusan Jasa Konstruksi” di GSG Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (12/11/2025) pagi.
Kegiatan ini difokuskan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha guna mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, transparan, dan berkelanjutan di Kutim.
Acara tersebut dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Seskab Kutim, Noviari Noor, yang mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Dalam sambutannya, Noviari menyebut kegiatan ini sebagai pertemuan strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kerja sama.
“Tujuan utamanya adalah agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kutim berjalan efektif, transparan, dan berstandar mutu tinggi,” ujar Noviari.
Ia menegaskan, infrastruktur berkualitas tidak hanya soal fisik bangunan, tetapi lahir dari tiga pilar: manusia yang kompeten, aturan yang jelas, dan kerja sama yang solid dari hulu ke hilir.
Sosialisasi ini dihadiri oleh para pelaku usaha, asosiasi kontraktor, konsultan perencana dan pengawas, serta perwakilan perangkat daerah.
Para peserta mendapatkan pemaparan mengenai regulasi terbaru di bidang jasa konstruksi, mekanisme sertifikasi, perizinan, serta standar keselamatan kerja konstruksi. Sesi ini juga mencakup diskusi interaktif untuk menjaring tantangan yang dihadapi di lapangan.
Plt Kepala DPUPR Kutim, Joni Setia Abdi, menyoroti peran strategis sektor konstruksi dalam pembangunan daerah.
“Sinergi ini sangat diperlukan. Ini juga sebagai pembinaan kepatuhan dan ketaatan terhadap regulasi urusan jasa konstruksi,” urai Joni.
Dukungan serupa datang dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Plt Kabid Bina Konstruksi DPUPR Kaltim, Alpian, menyatakan bahwa sektor konstruksi adalah salah satu pondasi utama pendorong pertumbuhan ekonomi.
“Peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja, melainkan [membutuhkan] sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha konstruksi,” singkatnya. (*/ADV)






