Luar Biasa! Pemain Persikutim United Masuk Program Pekerja Rentan Pemkab Kutim
SANGATTA – Semangat sepak bola Kutai Timur (Kutim) yang kembali menyala melalui klub kebanggaan, Persikutim United, kini tak hanya didukung oleh sorak sorai penonton, tetapi juga oleh jaring pengaman sosial yang kuat. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, di bawah kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman, memastikan seluruh pemain dan pelatih klub yang akan berlaga di Divisi III Liga Indonesia ini terdaftar sebagai peserta Asuransi Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini menegaskan visi Pemkab Kutim bahwa atlet, layaknya pekerja informal lainnya, berhak atas perlindungan dari risiko pekerjaan.
Kebijakan ini bukan sekadar janji, tetapi langsung teruji di lapangan. Bupati Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya pada acara Launching program Cap Jempol Stop Stunting di GSG Sangatta, mengungkapkan bahwa saat tim tengah berlatih, salah satu pemain mengalami cedera serius berupa patah tulang.
“Kebetulan, saat mereka berlatih, ada pemain yang cedera. Pemain itu mengalami patah tulang, yang perlu pengobatan. Dengan asuransi itu, peserta tersebut langsung ditanggung,” jelas Bupati Ardiansyah belum lama ini
Pengalaman nyata ini menjadi bukti betapa pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para atlet. Cedera yang seringkali menjadi momok dan dapat mengancam karier kini dapat ditangani tanpa harus membebani pemain dan keluarga secara finansial.
Keputusan mengasuransikan Persikutim United adalah bagian dari program besar Pemkab Kutim yang menargetkan perlindungan bagi 150.000 pekerja informal atau pekerja rentan di wilayahnya. Program ini mencakup berbagai profesi mulai dari ojek online, petani, tukang, hingga pekerja informal lainnya, di mana pemerintah daerah yang menanggung seluruh premi asuransi mereka.
Bupati Ardiansyah menyampaikan kebanggaannya, bukan hanya karena Kutim kini memiliki wakil di liga profesional, tetapi karena komitmen daerah terhadap kesejahteraan masyarakat dapat menyentuh hingga sektor olahraga.
Jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan ini sangat komprehensif, meliputi biaya pengobatan akibat sakit dan kecelakaan kerja. Bahkan, jika terjadi risiko terburuk, yakni peserta meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan senilai Rp42 Juta (standar BPJS Ketenagakerjaan untuk manfaat Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja).
Dengan adanya jaminan ini, para pemain dan pelatih Persikutim United diharapkan dapat bertanding dan berlatih dengan tenang, knowing bahwa risiko terberat sekalipun telah diantisipasi dan ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Kita kini bangga. Selain memiliki pemain sepak bola yang main di Askab, juga ada klub yang akan bermain di level profesional di Liga Indonesia. Kolaborasi menjadi kunci untuk meminimalkan dampak bencana terhadap keselamatan warga, infrastruktur, ekonomi, dan psikologis masyarakat,” tegas Bupati.
Langkah Kutai Timur ini menjadi contoh ideal sinergi antara pembangunan olahraga dan perlindungan sosial, memastikan bahwa cita-cita profesionalitas atlet berjalan seiring dengan jaminan kesejahteraan hidup mereka. (*/ADV)







