Soroti Penurunan Profit Sharing Tambang, DPRD Kutim Minta Transparansi

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyoroti penurunan profit sharing dari sektor pertambangan. Penurunan ini terjadi meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim terus meningkat setiap tahun.

​Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menjelaskan bahwa keuntungan bersih yang dibagikan oleh perusahaan tambang melalui Kementerian ESDM, pemerintah provinsi, dan pusat mengalami penurunan.

Menurutnya, perusahaan beralasan biaya operasional mereka meningkat, sehingga mengurangi keuntungan bersih dan berimbas pada porsi bagi hasil untuk daerah.

​“Kalau PAD kita naik setiap tahun, tapi yang menurun itu profit sharing,” ujar Jimmi usai rapat Badan Anggaran pada Kamis, 4 September 2025.

​Jimmi mencontohkan, jika sebelumnya Kutim bisa memperoleh hingga Rp400 miliar, kini penerimaan dari profit sharing hanya berkisar Rp70–80 miliar. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan legislatif.

​“Kita ingin ada pembicaraan terbuka dengan pihak terkait, dan mereka transparansi menyampaikan bahwa memang profit sharing-nya tinggal segitu,” tegasnya.

​Untuk memastikan hak-hak daerah terpenuhi, Jimmi menekankan pentingnya bersikap lebih kritis terhadap penerimaan pendapatan, khususnya dari sektor pertambangan yang memiliki potensi besar.

Ia juga meminta transparansi data dan audit perusahaan tambang untuk memastikan bagi hasil yang diterima sesuai dengan kondisi riil. (*)