
Resmikan Jembatan Sungai Nibung Senilai Rp176 Miliar, Gubernur Kaltim: Akhiri Penantian 13 Tahun Masyarakat
Kaubun — Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, secara resmi meresmikan Jembatan Sungai Nibung yang menghubungkan Desa Kadungan Jaya (Kecamatan Kaubun) dengan Desa Pelawan (Kecamatan Sangkulirang), Selasa (24/2/2026). Peresmian ini menandai berakhirnya penantian masyarakat selama 13 tahun untuk memiliki akses darat yang representatif.
Jembatan sepanjang 390 meter dengan lebar 6 meter ini dibangun dengan total anggaran mencapai Rp176 miliar. Meski telah diresmikan secara simbolis melalui penandatanganan prasasti dan pemotongan pita, jembatan ini masih akan melalui tahap penyempurnaan serta uji beban sebelum dibuka sepenuhnya untuk kendaraan berat.
“Setelah 13 tahun menunggu, masyarakat kini memiliki akses yang lebih cepat dan efisien. Jembatan ini bukan hanya milik satu daerah, tapi milik bersama, termasuk warga Berau dan Kalimantan Utara yang melintas,” ujar Rudy Mas’ud didampingi istri, Ny. Sarifah Suraidah.
Gubernur menekankan bahwa kehadiran infrastruktur strategis ini adalah wujud kehadiran negara dalam menyediakan layanan dasar. Ia meyakini operasional jembatan akan memangkas biaya logistik serta membuka lapangan kerja baru di wilayah pesisir Kutai Timur.
Senada dengan Gubernur, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Ia menyebut jembatan ini sebagai solusi konkret atas kendala mobilitas warga yang selama belasan tahun harus mengandalkan penyeberangan sungai yang tidak menentu.
“Ini adalah wujud nyata kontribusi Provinsi untuk Kutai Timur. Dulu masyarakat harus menempuh rute darat sejauh 100 kilometer atau menyeberang sungai, kini semuanya menjadi lebih mudah,” kata Ardiansyah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, memaparkan bahwa proyek ini memiliki rekam jejak panjang. Dimulai dari tahap perencanaan pada 2013 dan pemancangan pertama pada 2014, proyek sempat terhenti pada 2016 sebelum akhirnya dilanjutkan kembali secara intensif pada 2021 hingga rampung fisik di awal 2026.
“Saat ini kendaraan roda empat dan sepeda motor sudah bisa melintas. Namun, untuk kendaraan berat harus menunggu hasil uji beban guna memastikan keamanan dan keselamatan struktur,” jelas Aji.
Selain jembatan, proyek ini juga mencakup pembangunan akses jalan sepanjang 500 meter. Efisiensi waktu yang dihasilkan diharapkan mampu meningkatkan denyut ekonomi masyarakat di Kecamatan Kaubun dan Sangkulirang secara signifikan.
Acara peresmian tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Wakil Ketua I DPRD Kutim Sayid Anjas, jajaran asisten Setkab Kutim, serta anggota DPRD Provinsi Kaltim daerah pemilihan Kutai Timur. (*)






