
Tuntaskan Rangkaian Musrenbang Kutim, Muara Wahau Fokus Geber Infrastruktur di 2027
MUARA WAHAU – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi memasuki tahapan akhir rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Kecamatan Muara Wahau menjadi salah satu wilayah pamungkas yang menggelar forum strategis ini guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Muara Wahau, Rabu (11/2/2026).
Forum ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan ruang krusial untuk menyelaraskan usulan dari akar rumput dengan visi besar kabupaten dalam menghadirkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, aspirasi masyarakat yang diserap dari berbagai desa di Muara Wahau masih menitikberatkan pada pembangunan fisik. Camat Muara Wahau melalui Sekretaris Kecamatan, Meylinda, mengungkapkan bahwa peningkatan konektivitas wilayah tetap menjadi prioritas yang tak terbantahkan.
“Secara umum, bidang infrastruktur masih mendominasi usulan desa-desa di Muara Wahau. Mulai dari peningkatan jalan penghubung antar-desa hingga fasilitas pendukung kebutuhan dasar masyarakat. Kami ingin memastikan aksesibilitas warga semakin lancar demi perputaran ekonomi yang lebih cepat,” ujar Meylinda.
Di samping fokus pada semen dan aspal, persoalan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga mencuat menjadi isu hangat. Meylinda menekankan bahwa penanganan stunting harus dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).
“Melalui forum ini, mari kita samakan pemahaman mengenai indikator stunting agar langkah penanganan lebih terarah. Kita ingin memastikan anak-anak Kutai Timur tumbuh sehat dan cerdas demi masa depan daerah yang lebih baik,” tegasnya.
Menanggapi banyaknya usulan tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim memastikan setiap usulan akan dikawal secara ketat secara teknis. Ninuk Wahyuningtyas, Pejabat Fungsional Teknis (PFT) Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kutim, menjelaskan peran pihaknya dalam memverifikasi usulan prioritas.
“Seluruh usulan yang telah disepakati akan langsung diinput ke dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (SPPD). Jika disetujui oleh perangkat daerah terkait, usulan tersebut otomatis masuk ke dalam Rencana Kerja (Renja) dan menjadi bagian dari RKPD Kutai Timur 2027,” kata Ninuk. (*)






