
Tingkatkan Pengawasan, Kantor Desa di Kutim Kini Dilengkapi CCTV
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) secara bertahap mulai melengkapi fasilitas kantor desa di wilayahnya dengan kamera pengawas (Closed Circuit Television/CCTV). Program yang dijalankan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) ini bertujuan untuk memantau aktivitas pelayanan publik serta menjaga keamanan aset pemerintah hingga ke tingkat desa.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar, mengonfirmasi bahwa pemasangan CCTV di kantor-kantor desa menjadi salah satu prioritas dalam penguatan sistem pengawasan daerah.
“Tujuan kita memasang CCTV di kantor desa bukan untuk memata-matai personal, namun murni untuk memantau aktivitas administrasi perkantoran agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar,” tegas Ronny di Sangatta, Selasa (18/11/2025).
Hingga pertengahan November 2025, realisasi pemasangan perangkat pengawas di berbagai titik strategis, termasuk kantor desa dan kantor camat, dilaporkan telah mencapai 50 hingga 60 persen.
Guna memastikan perangkat tersebut berfungsi optimal di wilayah desa yang masih terkendala pasokan listrik, Diskominfo menerapkan solusi teknis berupa penggunaan panel surya (solar panel). Teknologi ini memungkinkan CCTV tetap menyala dan merekam selama 24 jam penuh meskipun terjadi gangguan listrik atau di wilayah yang belum teraliri listrik PLN secara maksimal.
Selain berfungsi sebagai alat monitoring kinerja administrasi, keberadaan CCTV di kantor desa juga diintegrasikan dengan sistem keamanan lingkungan. Diskominfo bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memetakan titik-titik rawan di sekitar area pemerintahan desa guna mencegah tindak kriminalitas.
“Pemasangan di desa-desa lainnya akan terus dilanjutkan sesuai kemampuan anggaran daerah, sejalan dengan upaya pemerataan akses internet yang juga tengah kami tuntaskan,” pungkas Ronny. (*/ADV)






