Dorong Profesionalisme Insan Pers, PWI Kutim dan Diskominfo Gelar UKW

SANGATTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutai Timur (Kutim) bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tahun 2025. UKW yang diselenggarakan di Hotel Victoria, Selasa (18/11), bertujuan untuk menegakkan standar profesi wartawan yang disepakati secara nasional.

Kegiatan ini melibatkan tujuh orang penguji dari Lembaga Uji Pikiran Rakyat, Bandung, dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. Peserta dibagi dalam tiga jenjang, yaitu jenjang Muda, Madya, dan Utama.

Koordinator Tim Uji Pikiran Rakyat, Refa Riana, menegaskan urgensi UKW yang merupakan hasil kesepakatan stakeholder pers melalui Piagam Palembang tahun 2010.

Refa menyoroti kesenjangan yang masih lebar antara jumlah wartawan yang telah tersertifikasi dengan yang belum. Berdasarkan data hingga Desember 2024, dari sekitar 50 ribu media online yang ada, wartawan yang telah bersertifikasi baru mencapai 20 ribu orang.

“UKW adalah kesepakatan stakeholder pers pada tahun 2010 melalui Piagam Palembang. Tahun 2011 ditetapkan lembaga uji, dan 2012 mulai dilakukan uji hingga sekarang,” jelasnya.

Kepala Dinas Kominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Siburian, menyatakan bahwa profesionalisme wartawan yang teruji melalui UKW adalah jawaban utama terhadap tantangan derasnya arus informasi digital, termasuk maraknya informasi hoaks.

Menurut Ronny, pers memiliki peran krusial tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memilah, mengolah, dan menyajikan berita yang akurat agar dapat dipercaya oleh publik.

“UKW ini bukan sekadar formalitas, tetapi momentum meningkatkan kemampuan, memperluas wawasan, dan memperkuat integritas sebagai insan pers,” tegas Ronny dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua PWI Kutim Wardi menyampaikan bahwa saat ini di Kutim tercatat telah memiliki sembilan wartawan utama, sepuluh wartawan madya, dan enam belas wartawan muda. Pihaknya bertekad untuk terus mendorong pelaksanaan UKW di Kutim mengingat masih banyaknya wartawan yang belum tersertifikasi. (Caya/ADV)