Redam Kecelakaan, Wakil Bupati Kutim: Disiplin Lalu Lintas Tak Boleh Tunggu Aparat!
SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menekankan urgensi disiplin mandiri berlalu lintas sebagai kunci meredam tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran di wilayah tersebut. Penekanan ini disampaikan usai menghadiri pembukaan Operasi Zebra Mahakam 2025 di halaman Mapolres Kutim, Senin (17/11/2025).
Mahyunadi berharap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat gabungan dapat meredam gejolak lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan raya. Ia secara tegas menyatakan bahwa kepatuhan berlalu lintas harus didasari oleh kesadaran individu, bukan karena adanya pengawasan atau penindakan.
“Disiplin itu harus kita yang menggerakkan sendiri. Jangan nunggu ditegakkan oleh penegak disiplin. Poinnya, kita sendiri yang menegakkan disiplin itu secara mandiri,” tegas Mahyunadi.
Mahyunadi menjabarkan beberapa contoh pelanggaran yang harus dihindari sebagai wujud disiplin mandiri, meliputi penggunaan kendaraan oleh pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan perlengkapan keselamatan standar, serta mengemudi dalam kondisi tidak siap, seperti di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan pemicu kantuk.
Selain masalah disiplin umum, Wakil Bupati juga menyoroti masalah yang tak kunjung terselesaikan mengenai bus-bus perusahaan yang sering berhenti sembarangan dan mengganggu ketertiban umum.
Mahyunadi mengakui keluhan masyarakat terkait bus yang kerap parkir tidak pada titik semestinya sudah berlangsung lama dan perlu segera dikoordinasikan dengan kepolisian dan pihak perusahaan.
Mengenai wacana pembuatan jalur khusus bagi bus perusahaan, Mahyunadi menilai opsi tersebut tidak efektif dan tidak praktis. Ia mencontohkan sulitnya mengalihkan rute dari Jalan Yos Sudarso karena banyaknya karyawan yang tinggal di area tersebut. Menurutnya, mengalihkan seluruh bus ke terminal di luar kota hanya akan memindahkan masalah karena karyawan tetap akan menggunakan kendaraan pribadi dari rumah menuju jalur khusus tersebut.
Wakil Bupati Mahyunadi menyebutkan bahwa solusi yang paling mungkin dan akan segera diterapkan adalah pengaturan halte yang terkonsentrasi.“Jadi kita tetap nanti mungkin solusinya halte yang terkonsentrasi. Jadi enggak boleh lagi bus perusahaan itu singgah sembarangan,” jelasnya.
Rencana ini akan segera dirapatkan bersama Dinas Perhubungan untuk menentukan titik-titik halte yang strategis dan bersifat mengikat. Regulasi ini diharapkan dapat mengatasi kemacetan dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh operasional bus perusahaan selama ini. (*/ADV)







