Pemkab Kutim Perluas Cakupan Jaringan PLN, Target Rasio Elektrifikasi Desa Capai 90 Persen
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan penambahan cakupan perluasan jaringan listrik PLN melalui skema availability based tariff (ABT) dari semula 13 desa menjadi 15 desa. Perbaruan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten Kutim, Arief Nur Wahyuni, pada Senin (17/11/2025), sebagai langkah strategis untuk pemerataan akses energi.
Dua desa tambahan, Desa Tepian Langsat (Bengalon) dan Desa Himba Lestari (Batu Ampar), telah diverifikasi dan memenuhi syarat untuk masuk dalam daftar pembangunan jaringan listrik ABT.
Arief menegaskan bahwa seluruh pembangunan ABT ditargetkan tuntas pada 2025. Ketika proyek ini selesai, rasio desa berlistrik PLN di Kutim diproyeksikan meningkat dari 81,56 persen menjadi sekitar 90 persen, atau setara 128 desa yang menikmati aliran listrik stabil.“Program ini diharapkan mampu meningkatkan rasio desa berlistrik PLN di Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2025, apabila semua lokasi dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Arief Nur Wahyuni.
Proyek ABT ini melibatkan pembangunan infrastruktur besar yang dirancang untuk melayani 3.496 pelanggan baru. Pembangunan mencakup: Jaringan Tegangan Menengah (JTM): sepanjang 169,45 kilometer sirkuit (kms). Jaringan Tegangan Rendah (JTR): sepanjang 112,53 kms. Gardu Distribusi: berkapasitas total 4.050 kVA.
Percepatan elektrifikasi ini ditekankan sebagai fondasi pembangunan jangka panjang Pemkab Kutim, yang bertujuan mendukung aktivitas ekonomi desa, layanan pendidikan, kesehatan, dan penguatan usaha warga.
Meskipun program ABT bergerak maju, Kutim masih memiliki belasan desa yang belum terjangkau jaringan konvensional PLN. Untuk desa-desa tersebut, Pemkab memperkuat penyediaan energi hijau melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Saat ini, desa seperti Pulau Miang (Sangkulirang), Tadoan, dan Sandaran (Sandaran) telah menggunakan PLTS komunal yang dibangun melalui program Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Kaltim.
Pada tahun 2025, dua desa lainnya, yaitu Tanjung Mangkalihat (Sandaran) dan Long Poq Baru (Muara Ancalong), direncanakan menjadi lokasi pembangunan Sistem Surya Rumah Tangga (SHS) untuk masing-masing 100 dan 125 rumah tangga.
Arief menegaskan bahwa percepatan pemerataan energi dilakukan melalui dua jalur: pembangunan jaringan PLN dan penguatan sumber energi terbarukan di lokasi yang sulit dijangkau jaringan konvensional karena kendala geografis dan tingginya biaya infrastruktur. (*/ADV)







