Pemkab Kutim Genjot Pendapatan Digital, Beri Penghargaan Ratusan Wajib Pajak Teladan

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara resmi memperkuat komitmen terhadap elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Langkah ini ditandai dengan digelarnya High Level Meeting (HLM) ETPD sekaligus pemberian Reward Pajak Kutim 2025 kepada ratusan wajib pajak (WP) teladan di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Rabu (6/11/2025).

Agenda ini berfokus pada penguatan sistem pembayaran non-tunai dan optimalisasi pendapatan daerah berbasis digital.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa digitalisasi sistem pajak merupakan kunci untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel.

“Kami menginginkan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban pajaknya melalui sistem digital. Semangat ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegas Bupati.

Acara yang merupakan kolaborasi Pemkab Kutim dan Bankaltimtara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmy, jajaran Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.

Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, menyebutkan dalam kesempatan tersebut pihaknya memberikan penghargaan kepada 100 WP teladan yang konsisten melaporkan dan membayar pajak secara daring sepanjang tahun pajak 2025.

“Penghargaan ini meliputi berbagai jenis pajak seperti PBB-P2, BPHTB, PBJT sektor hotel, restoran, hiburan, hingga pajak mineral bukan logam dan batuan,” jelas Syahfur.

Lebih lanjut, Pemkab Kutim juga menggelar Gebyar Pajak dengan mekanisme undian digital yang melibatkan 63.352 nomor undian dari WP yang melakukan pembayaran daring. Syahfur menambahkan, sistem undian yang dilakukan sepenuhnya digital ini menjamin keterbukaan dan keadilan, dengan 75 hadiah menarik disiapkan bagi para pemenang. (Caya/*/ADV)

 

Tutup