Quick Response Layanan 110, Polres Kutim Tangani Laporan Penemuan Jenazah
Kutai Timur – Polres Kutai Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan jenazah seorang pria di sebuah mess perusahaan di Jl. Kapur, Kabo Jaya, Selasa (4/11/2025) siang.
Laporan tersebut pertama kali diterima oleh Piket Layanan Call Center (CC) 110 Polres Kutim pada pukul 12.40 WITA dari seorang warga bernama Roni. Informasi menyebut adanya temuan mayat di dalam kamar Mess Karyawan PT Karsim Mitra Bersaudara (KMB). Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan unit terkait dan mendatangi lokasi.
Sejumlah personel gabungan diterjunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni Regu III Pamapta, Unit Inafis Sat Reskrim, Piket Fungsi Reskrim dan Intel, serta Piket Patmor dan Patroli Bead.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap identitas korban bernama Eko Supriyanto (56), seorang buruh harian lepas/karyawan PT KMB yang berdomisili di Mess Karyawan PT KMB Kamar Nomor 4. Korban diketahui berasal dari Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Berdasarkan keterangan para saksi, korban sudah sekitar satu minggu tidak masuk kerja karena sakit. Para saksi yang merupakan rekan kerja korban berinisiatif menjenguk ke kamar korban.
Namun, saat pintu diketuk, tidak ada jawaban. Ketika salah satu saksi mengintip melalui jendela, terlihat korban sudah dalam keadaan terbaring dan tubuh membengkak.
Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan telah meninggal dunia. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak perusahaan, yang selanjutnya meneruskan laporan ke kepolisian.
Unit Inafis Polres Kutim memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan, ditandai dengan kondisi jenazah yang sudah mengalami pembusukan.
Sejumlah barang milik korban turut diamankan, di antaranya satu unit handphone, tablet, jam tangan, dan beberapa obat-obatan.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto, mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kejadian serupa agar penanganan bisa dilakukan cepat dan tepat.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang responsif melaporkan peristiwa ini melalui layanan 110. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu menghubungi kepolisian bila mengetahui adanya kondisi darurat, termasuk apabila menemukan seseorang dalam keadaan tidak berdaya atau diduga meninggal dunia. Penanganan cepat sangat penting untuk memastikan kebenaran informasi dan menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan bahwa laporan masyarakat sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung proses kepolisian dalam penanganan awal.
“Kami harap masyarakat dapat terus berperan aktif. Layanan 110 tersedia 24 jam dan dapat digunakan untuk melaporkan kejadian apa pun yang memerlukan kehadiran petugas. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman,” tambahnya.
Jenazah telah dievakuasi ke RSUD Kudungga untuk proses visum et repertum guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penanganan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Kutim. (humas polres Kutim)





