Pasar Tumpah Jadi Fenomena di Kutim, Pemkab Masih Kaji Regulasi Penanganan
Kutai Timur-Aktivitas pasar tumpah yang muncul di sejumlah titik wilayah Kutai Timur kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten. Fenomena yang sudah berlangsung lama ini diakui sulit diatasi karena berkaitan langsung dengan mata pencaharian masyarakat kecil.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Nora Ramadan, menjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum dapat mengambil langkah tegas karena regulasi yang mengatur tentang pasar tumpah belum tersedia.
“Regulasinya masih kita kaji. Kita memahami bahwa banyak warga yang menggantungkan hidupnya dari berdagang di pasar tumpah, jadi tidak bisa serta merta kita tertibkan tanpa solusi,” ujar Nora Ramadhan saat ditemui belum lama ini
Menurutnya, pemerintah berupaya mencari formula yang seimbang antara kebutuhan ekonomi rakyat dan penataan kota. Terutama di Kecamatan Sangatta Utara, kawasan perkotaan yang paling sering menerima laporan dari warga terkait kemacetan dan limbah pasar.
“Pasar tumpah tidak memiliki fasilitas seperti tempat parkir atau pengelolaan limbah. Akibatnya kendaraan parkir sembarangan, limbah menumpuk, dan lingkungan jadi terganggu,” katanya.
Ia menilai permasalahan ini bukan sekadar soal ketertiban, melainkan juga menyangkut kehidupan sosial masyarakat. Banyak pedagang yang menggantungkan pendapatannya dari aktivitas jual beli di lokasi tersebut.
“Pemerintah harus berhati-hati agar kebijakan yang diambil tidak justru menimbulkan dampak sosial baru,” sambungnya.
Untuk itu, Disperindag tengah menyusun kajian bersama dinas teknis lain seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan. Tujuannya mencari pola pengaturan pasar tumpah yang lebih manusiawi namun tetap tertib.
Nora menyebutkan, sejumlah opsi seperti relokasi pedagang ke pasar resmi atau penetapan jam operasional terbatas tengah dibahas.
“Kita ingin ada penataan yang tidak merugikan siapa pun. Pedagang tetap bisa berjualan, masyarakat juga nyaman,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menjaga kebersihan dan ketertiban di sekitar pasar.
“Kalau kesadaran semua pihak meningkat, permasalahan pasar tumpah bisa dikendalikan,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan penataan tidak hanya tergantung aturan, tapi juga partisipasi warga. “Kita ingin pasar tertib, tapi tetap menjadi ruang hidup bagi masyarakat kecil,” tutupnya. (Caya/*/ADV)




