Sejumlah Fraksi di DPRD Kutim Berikan Catatan Kritis Terkait RAPBD 2026

SANGATTA – Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam Rapat Paripurna ke-XIII terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (25/11/2025). Sorotan utama fraksi meliputi sempitnya waktu pembahasan, tingginya porsi belanja operasional, hingga strategi kemandirian fiskal.

Kritik tajam terkait mekanisme pembahasan disampaikan oleh Fraksi NasDem. Juru bicara NasDem, Aldryansyah, menilai rentang waktu pembahasan APBD 2026 dan rencana kegiatan tahun jamak (multiyears) terlalu singkat dan terkesan dipaksakan. Menurutnya, hal ini berpotensi mengabaikan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) dan membuat aspirasi masyarakat tidak terakomodasi secara maksimal.

Dari sisi postur anggaran, Fraksi Partai Golkar melalui Kari Palimbong memperingatkan agar besarnya belanja operasional tidak menggerus belanja modal yang krusial bagi infrastruktur. Golkar juga menyoroti rencana penyertaan modal BUMD sebesar Rp25 miliar, yang ditegaskan harus memiliki target return of investment terukur agar tidak membebani daerah.

Senada dengan Golkar, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) menyoroti penurunan pendapatan daerah yang signifikan. Juru bicara GAP, Shabaruddin, mendesak pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja dan memprioritaskan ekonomi kerakyatan. Sementara itu, Fraksi PPP yang diwakili Hepni menekankan pentingnya kemandirian fiskal melalui digitalisasi pungutan dan penguatan BUMD, mengingat adanya tren pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Meskipun terdapat sejumlah kritik, dukungan prinsip tetap disampaikan. Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Akbar, menyambut baik Nota Keuangan RAPBD 2026 dan tema pembangunan yang diusung, dengan catatan alokasi dana harus efektif dan tepat sasaran. Dukungan juga datang dari Fraksi Demokrat. Pandi Widiarto selaku juru bicara menegaskan dukungan penuh terhadap skema kontrak tahun jamak (Multiyears Contract) sebagai strategi percepatan pemerataan infrastruktur antarwilayah.

Sebagai penutup pandangan umum, Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) yang diwakili Baya Sargius menekankan aspek teknis administrasi. PIR meminta optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar seluruh usulan masyarakat melalui reses DPRD dapat terinput dan terakomodasi dengan baik.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Noviari Noor, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. (*)