DPRD Kutim Berharap Sistem Zonasi PPDB Dihapus di Era Prabowo

Kaltim, Parlementaria862 Dilihat

Sangatta – Pergantian menteri seringkali diikuti dengan perubahan kebijakan, termasuk di sektor pendidikan. Salah satu kebijakan yang terus menuai pro dan kontra adalah sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yulianus Palangiran, berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat menghapus sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru.

“Kita berharap di era Presiden Prabowo, Menteri Pendidikan mengambil kebijakan meniadakan sistem zonasi penerimaan siswa baru,” kata Yulianus Palangiran kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya belum lama ini

Menurut Yulianus Palangiran, sistem zonasi menyebabkan banyak siswa tidak tertampung di sekolah negeri di zona mereka. Akibatnya, siswa terpaksa masuk sekolah swasta yang menimbulkan beban biaya bagi orang tua.

“Contohnya di Sangatta. Hanya ada tiga SMA negeri. Tidak mungkin ketiga SMA ini menampung semua lulusan SMP di Sangatta,” jelas Yulianus Palangiran.

Yulianus menambahkan bahwa daya tampung SMA negeri terbatas, baik dari segi kuota maupun ruang kelas.

“Sistem zonasi membatasi pilihan siswa untuk bersekolah. Padahal, tidak semua keluarga mampu membayar biaya sekolah swasta,” tegas Yulianus Palangiran

Oleh karena itu, Yulianus berharap Menteri Pendidikan yang baru dilantik dapat mengkaji ulang sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru dan mencari solusi terbaik agar semua anak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata. (*/ADV)

 

Berita Terbaru