Sangatta – Dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang II tahun 2023-2024 pada Senin (14/5/2024) yang beragendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan bahaya kebakaran dan ketertiban umum.