SANGATTA – Peluang-peluang investasi yang masuk ke Kutai Timur mungkin tidak terlihat secara kasat mata, namun hal ini bukanlah berarti tidak ada, namun kondisinya malah terbalik. Ternyata banyak pihak-pihak yang menawarkan diri untuk berinvestasi di daerah yang kaya akan hasil tambang batu baranya ini.
Pertemuan antara PT. Sarana Multi Infrastruktur Persero, yang merupakan lembaga keuangan dibawah naungan langsung Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Pemkab Kutim yang diwakili oleh Sekretaris Kabupaten Irawansyah dan Kepala Bappeda Edward Azran, pada Rabu (31/7) siang tadi. Menjadi bukti bahwa daerah ini akan terus berusaha menjadi yang terdepan di Provinsi Kalimantan Timur, dalam memakmurkan masyarakatnya.
Sekretaris Kabupaten Irawansyah menyebutkan bahwa daerah ini membuka diri dan membutuhkan investasi dari berbagai pihak, sehingga tidak akan menutup diri pada peluang-peluang investasi yang mencoba hadir ditengah-tengah kondisi defisit keuangan.
“Investasi ukurannya adalah profit margin atau selisih keuntungan yang didapatkan. Sehingga setiap investasi yang masuk baik dari dalam negeri dan luar negeri ke Kabupaten Kutai Timur, maka itu terkait peluang-peluang yang ada di daerah yang dilirik para investor,” ungkap Sekkab Kutim.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim Edward Azran mengungkapkan, dengan adanya tambahan kapital yang masuk, akan menimbulkan multiplier effect yang amat besar dorongannya bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat Kutim secara keseluruhan.
“Pelaku bisnis begitu ia masuk dalam suatu kawasan, selalu mempertimbangkan apakah ada nilai ekonominya bertambah atau tidak. Menurut hemat saya, ini terkait peluang berusaha di Kutai Timur. Dan kemudian mendorong pelaku bisnis untuk terjun memberikan investasinya bagi daerah ini,” ungkap Mantan Kadis Perindustrian dan Perdagangan saat ditemui Kabaretam.com
Terkait kondisi Kutim yang sedang mengalami defisit keuangan, Dirinya menerangkan jika hal tersebut dalam satu tahun belakang terus dibenahi. Dan keadaan defisit bukan perilaku kepemimpinan di daerah, akan tetapi perilaku kondisi ekonomi nasional secara keseluruhan.
“Bahwa segala hal yang terlanjur dianggarkan secara prosedural, yang berlaku secara nasional, berdasarkan tata cara yang berlaku sesuai dengan Undang-undang, dana tersebut diambil alih oleh Pusat. Sehingga uang yang seharusnya dimiliki oleh daerah, lalu ditarik kembali oleh Pemerintah Pusat. Sehingga itulah yang kita sebutkan terjadi defisit keuangan,” tegas Kepala Bappeda Kutim.
Dengan kata lain, Pemkab Kutim pada awalnya sudah terlanjur menganggarkan dalam batang tubuh anggaran dan menetapkan hal itu dalam prosedur yang ditetapkan oleh penetuan ketetapan anggaran. Edward kemudian menyebutkan jika dana tersebut diambil secara mendadak oleh Pemerintah Pusat. Berarti sama saja semua hal yang dianggarkan oleh Pemkab Kutim, tidak ada lagi yang membiayai.
“Sementara jatuh tempo utang, lalu orang menagih kontrak yang sudah dijalankan dan dilaksanakan, termasuk kegiatan-kegiatan yang telah berjalan namun biaya tidak ada. Itulah yang disebut dengan defisit anggaran di daerah ini. Jadi bukan berarti saat penetapan defisit, tetapi sudah berjalan program tiba-tiba anggaran ditarik pusat. Itu masalahnya,” pungkas lelaki lulusan Pasca Sarjana Jurusan Ekonomi Pembangunan Universitas Airlangga. (Arso)