Sangatta…Defisit keuangan yang kembali melanda Pemerintah Kutai Timur tahun ini terpaksa membuat Pemkab Kutim harus mengambil langkah rasionalisasi kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD Kutim 2019. Imbasnya, sejumlah kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah teknis juga ikut terpangkas. Salah satu OPD Kutim yang merasakan dampak rasionalisasi, yakni Dinas Kesehatan Kutai Timur. Bahkan Disnkes Kutim terpaksa mengorbankan salah satu proyek stategis mereka akibat adanya rasionalisasi anggaran Kutim.
Kepala Dinkes Kutim, dokter Bahrani Hasanal menuturkan jika pihaknya sangat merasakan imbas dari adanya rasionalisasi 36 persen APBD Kutim saat ini. Ada sejumlah kegiatan pembangunan yang terpaksa harus dihentikan kegiatannya. Salah satunya pembangunan Puskesmas yang ada di Kelurahan Teluk Lingga.
Selain itu, tahun ini sebenarnya pihaknya sudah merencanakan pembangunan 3 Puskesmas di Kutim. Namun karena Pemkab Kutim melakukan rasionalisasi terhadap APBD Kutim 2019, maka terpaksa pihaknya mengorbankan rencana pembangunan Puskesmas di Kelurahan Teluk Lingga. Sedangkan Puskesmas yang ada di Kecamatan Kaliorang, diharapkan rencana pembangunannya tetap berlanjut. Sementara untuk pembangunan Puskesmas di Kecamatan Muara Ancalong, dikarenakan pembiayaannya melalui DAK, maka dipastikan tetap jalan terus.
Lebih jauh dikatakan Bahrani, meskipun Pemkab Kutim tengah melakukan rasionalisasi atau pemotongan terhadap APBD Kutim 2019, namun pihaknya sudah bermohon agar anggaran operasional yang ada di Dinkes Kutim tidak ikut terpangkas. Sebab, dana operasional tersebut murni dialokasikan untuk pelayanan, termasuk operasional pelayanan Puskesmas.