Sangatta…Pemerintah Kutai Timur akhirnya memastikan jika dana transfer pusat pada triwulan ke empat atau pada akhir tahun nanti tidak akan ditransfer pusat ke daerah. Otomatis dengan kondisi ini maka dipastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kutim untuk perubahan tahun ini kembali mengalami defisit. Kepastian kabar ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Kutai Timur, Irawansyah saat memimpin kegiatan Coffee Morning pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemkab Kutim, tadi pagi di ruang Meranti.
Saat dikonfirmasi wartawan usai kegiatan, Irawansyah membenarkan kabar tersebut. jika dana transfer pusat pada triwulan ke empat atau akhir tahun nanti memang batal diberikan kepada daerah. Dana transfer yang merupakan sisa dana kurang bayar pusat ke Kutim dengan nilai lebih dari 332 miliar rupiah tersebut batal ditransfer, dikarenakan kondisi keuangan Negara yang juga sedang sulit.
Selain itu, karena mengalami gagal transfer maka otomatis segala kegiatan belanja yang bersumber langsung dari APBD Kutim khususnya pada APBD perubahan nanti terpaksa dihentikan terlebih dahulu, akibat tidak adanya dana. Sedangkan program-program yang sudah disiapkan pada triwulan ke empat tersebut nantinya dialihkan ke tahun anggaran 2020 mendatang. Bagi kegiatan belanja yang sudah terlanjur dilaksanakan, maka akan dijadikan hutang tahun 2020.
Namun Irawansyah juga memastikan jika pegiatan yang bersumber dari dana terarah seperti dana alokasi khusus atau DAK serta dana bantuan keuangan atau Bankeu. Maka proyek tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Ditambahkan Irawansyah, hingga saat ini proses rasionalisasi pada setiap OPD yang dilakukan tim anggaran pemerintah daerah atau TAPD, terus berjalan dan hanya menyisakan beberapa OPD tekni yang memang saat ini menangani sejumlah kegiatan atau proyek besar. Seperti Dinas pekerjaan Umum atau PU dan Dinas Perumahan dan Pemukiman atau Disperkim. TAPD Kutim sendiri menargetkan rasionalisasi pada setiap OPD minimal sebanyak 36 persen. Proses ini diharapkan selesai sebelum pengesahan APBD Kutim perubahan 2019, yang tidak lama lagi akan disahkan.