SANGATTA. Rujukan online, yang dilakukan secara berjenjang, menjadi masalah tersendiri bagi masyarakat. Hal ini karena pasien tidak bisa lagi langsung dirujuk ke RSUD Kudungga, yang termasuk RSUD tipe B, melainkan harus masuk terlebih dahulu ke RS Tipe D, yang notabena untuk Kutim hanya ada SR swasta, seperti SR SOHC, RS Meloy dan RS PKT. Seperti diungkapkan salah seorang masyarakat yang di rujuk dari Bengalon, beberapa waktu lalu.
“Kami tidak bisa langsung masuk ke RS Kudungga. Kami dirujuk ke RS OHC, padahal, ujung-ujungnya juga dirujuk lagi ke RS Kudungga,” kata pria yang tak mau disebutkan namanya.
Terkait dengan masalah ini, Direktur SRUD Kudungga dr Anik Istiyandari mengakui, jika sistem rujukan yang dilakukan BPJS saat ini, memeng seperti itu. Dengan adanya aturan baru dari BPJS Kesehatan tentang rujukan on line, yang berjenjang, maka pasien harus dirujuk berjenjang, tidak bisa langsung ke RSUD.
“Seharusnya namanya on line, itu memudahkan. Tapi, kenyataan, malah menyulitkan masyarakat. Sebab, dari rujukan tingakt pertama, maka pasien harus masuk ke rumah sakit Tipe D. Dimana untuk Kutim, itu rumah sakit swasta. Pada umumnya, tidak ada dokter khusus, karena dokter mereka adalah dokter RSUD, yang kerjanya pada pagi hingga sore di RSUD. Karena itu, di RS Tipe D, pasien akan menumpuk, hingga sore, karena sore baru ada doter. Ini jelas masalah bagi masyarakat, “ katanya.
Padahal, kalau bisa berlaku seperti selama ini, dimana rujukan dari fasilitas kesehatan pertama, bisa langsung ke RSUD, maka masyarakat akan terlayani dengan baik. Sebab dokter di RSUD, itu cukup banyak, termasuk fasilitas kesehatannya.
“jadi ini janggal, karena masyarakat bisa memilih fasilitas kesehatan tingkat Pertama, namun tidak bisa memilih pada tingkat rujukan berikutnya. Sebab, kalau masyarakat minta rujukan on line langsung ke RSU, dokternyata disebut tidak ada, karena harus melalui RS tipe D. Padahal, justru RS Tipe D, yang tidak ada doker. Karena itu, pasien di RS swasta ini menumpuk,” katanya.
Masalah lain, yang dialami saat ini adalah, masayarakat yang disamping RS, bahkan perawat RSUD Kudungga pun tidak bisa langsung berobat di RSUD. Sebab harus melalui RS Tipe D. “Jadi bukannya permuda pelayanan, tapi menyulitkan masyarakat. Masak perawat RSUD harus lari ke RS Swasta untuk berobat. Ini kan aneh,” katanya.