Sangatta. Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang membantah jika ada Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemerintahan Kutim, yang tidak mendapatkan anggaran. Hal ini disampaikan Kasmidi sekaligus membantah pernyataan jika ada OPD Kutim yang tahun ini tidak mendapatkan anggaran kegiatan.
Menurut Kasmidi, tidak benar ada OPD yang tidak mendapatkan anggaran kegiatan, namun mungkin yang ada adalah anggaran yang diberikan kecil dan tidak mencukupi seluruh operasional pada bagian-bagian pada OPD tersebut. Seperti klasifikasi OPD yang saat ini dilakukan oleh Pemkab Kutim. Yakni ada OPD dengan kategori A, adalah OPD yang memiliki beban kerja yang besar, sehingga diberikan alokasi anggaran kegiatan mencapai Rp 1 miliar pertahunnya. Sedangkan OPD yang masuk kategori B, adalah OPD yang dinilai memiliki beban kerja yang tidak terlalu besar, sehingga diberikan alokasi anggaran operasional dalam setahun hanya Rp 800 juta.
Lanjutnya, namun tentu setiap OPD dituntut berkreasi sesuai kemampuannya. Tidak hanya semata-mata bertumpu pada alokasi anggaran operasional yang sudah ditetapkan, namun tetap bisa memanfaatkan alokasi anggaran dari sejumlah program kegiatan lainnya. Seperti program desa membangun, bantuan keuangan atau dana terarah dari provinsi dan pusat, serta dana aspirasi dari anggota DPRD. Sehingga, meski alokasi anggaran operasional yang disiapkan pemerintah kecil, namun OPD tetap bisa bergerak dengan memanfaatkan anggaran lain yang sah dan diperbolehkan.
Untuk diketahui, dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah atau Perda Kutai Timur tentang Retribusi Pusat Pendaratan Ikan (PPI) di Kecamatan Sangatta Utara belum lama ini, salah satu perwakilan OPD Kutim yang hadir mengaku tahun ini tidak mendapatkan alokasi anggaran operasional dan kegiatan, sehingga kesulitan dalam menjalankan sejumlah program kegiatan di OPD tersebut