oleh

Arfan : Jangan Jadikan Sidrap Bahan Gorengan

Sangatta. Anggota DPRD Kutai Timur dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), meminta agar pemerintah Kutim bersikap tegas terhadap keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk mengambil alih dusun Sidrap di Kecamatan Teluk Pandan. Bahkan secara tegas Arfan meminta agar Sidrap jangan dijadikan bahan gorengan, terutama jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).

Kepada wartawan, Ketua Komisi A DPRD Kutim ini mengatakan jika kondisi masyarakat yang bermukim di Sidrap, saat ini cukup rancuh. Pasalnya, ada masyarakat yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) bontang tetapi memiliki aset tanah dengan kekuatan hukum Kutim. Saat akan diproses menjadi milik pribadi, otomatis tidak bisa. Sebab Pemkot Bontang tidak bisa memproses kepemilikan lahan berupa segel ataupun serrtifikat hak milik karena status lahan tersebut secara sah adalah berada di wilayah Kutim. Tentu Hal ini menyulitkan bagi masyarakat sendiri.

Lanjutnya, saat ini berangsur-angsur masyarakat yang bermukim di Sidrap sadar jika tidak mungkin memiliki indentitas kependudukan ganda. Terlebih dalam hal penguasaan aset tanah. Sehingga akhirnya menyebabkan banyak masyarakat Sidrap yang beralih mengurus KTP Elektronik Kutim.

Lebih jauh Arfan menyebutkan, sudah saatnya seluruh masyarakat yang bermukim di Sidrap untuk beralih identitas kependudukannya menjadi warga Kutim. Selain itu, jangan lagi menjadika Sidrap sebagai bahan gorengan dalam masa Pemilu, terutama Pemilu Legislatif (Pileg). Sebab, dengan jumlah penduduk Sidrap yang lebih dari 2000 jiwa, selalu diharapkan menjadi lumbung peolehan suara bagi calon legiatif (Caleg) asal Bontang. Padahal ternyata tidak bisa dimanfaatkan sama sekali. Dirinya juga menegaskan, jika DPRD Kutim sudah bersikap tegas menolak menyerahkan Sidrap kepada Pemkot Bontang. Sikap ini juga diharapkan diikuti oleh Pemkab Kutim.