Sangatta…Pemerintah kabupaten Kutai Timur(Kutim) punya pekerjaan berat pada akhir tahun ini. Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutim 2018 sebesar Rp 4,01 triliun, sampai kini baru terserap sekira Rp 2 triliun atau masih 50 persen yang sudah terserap.
Ketua DPRD Kutim Mahyunadi menyatakan, pihak legislatif memandang fenomena ini sebagai hal yang patut diseriusi. Sebab, belajar dari tahun-tahun sebelumnya, APBD bisa mendapat kejutan dari pemerintah pusat berupa pemangkasan anggaran. Namun, dalam menjawab pertanyaan antara optimis dan pesimis, legislatif memiliki optimisme yang tinggi.
“Meskipun waktu sisa dua bulan, tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pencairan kepada pihak ketiga selaku pelaksana kegiatan. Asalkan, pencairan dari pemerintah pusat ada, APBD pasti langsung disalurkan,” ucap legislator yang telah 15 tahun duduk di bangku wakil rakyat tersebut.
Dijelaskannya, teknis pencairan secara administrasi memang berlaku hanya sampai 15 Desember. “Namun, pelaksanaan pencairan bisa sampai akhir Desember. Yang penting, uangnya ada, pasti terbayar. Apalagi sudah ada dasar hukumnya, itu jadi dasar optimisme,” papar lelaki yang karib disapa Unad itu.
Secara terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Irawansyah mengaku optimis, serapan anggaran tersebut bisa terlaksana sampai memenuhi target dalam sisa waktu dua bulan menjelang pergantian tahun ini. Alasannya, Pemkab Kutim telah menjalankan kegiatan bersama pihak ketiga berdasarkan dasar hukum yang mengikat, APBD Kutim sudah dilandasi peraturan mentri keuangan (PMK).
“Paling tidak bisa 90 persen tercapai, sekira Rp 3,9 triliun. Kegiatan semua tetap jalan. Kalau tidak selesai, terpaksa dilanjutkan di tahun depan,” ucap dia.
Gambaran teknisnya, lanjut Irawansyah, besaran biaya kegiatan yang belum selesai pencairannya tahun ini, diplot ke tahun depan sehingga menjadi satu tubuh dalam APBD 2019. (ADV)