Tes CPNS Kutim Dipastikan Bebas KKN, Tidak Ada Sistem Manual

Sangatta. Tahapan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kutai Timur tahun 2018, terus berlanjut. Hingga saat ini, diketahui sudah lebih dari 500 pelamar yang melakukan registrasi secara online dan menyerahkan pemberkasan kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim.

Sedangkan BKPP Kutim mentargetkan jumlah pelamar di Kutim bisa mencapai lebih dari 3.000 orang, untuk 243 formasi yang disediakan. Selain itu, ketersediaan perangkat komputerisasi untuk pelaksanaan tes sebanyak 100 unit beserta peralatan penunjang lainnya, dipastikan sudah siap 100 persen. Demikian diungkapkan Sekretaris BKPP Kutim, Rudi Baswan.

Ditemui wartawan, dirinya mengatakan jika BKPP Kutim saat ini sudah siap menggelar pelaksanaan rekrutmen seleksi CPNS Kutim tahun 2018. Selain peralatan dan penunjangnya yang sudah siap 100 persen, dalam seleksi penerimaan CPNS Kutim tahun ini dipastikan bebas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Hal ini karena pelaksaan tes dilakukan dengan system komputerisasi atau CAT (Computer Assisted Test), baik pada seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun pada seleksi kompetensi bidang (SKB).

Sehingga dipastikan tidak ada permainan, karena selama peserta melaksanakan tes hingga selesai, nilai masing-masing peserta akan terlihat secara umum pada layar televisi yang sudah di siapkan tim penyelenggara. Nantinya, hasil nilai tersebut yang akan dijumlahkan dan dirangking berdasarkan nilai tertinggi. Peserta juga sudah mengetahui berapa nilai yang dihasilkannya dan bisa menjumlahkan sendiri.

Ditambahkan Rudi, untuk pelaksanaan tes sepenuhnya akan dilaksanakan oleh pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yang juga sudah termonitor melalui kamera pengintai atau CCTV. Sementara pihak BKPP Kutim hanya sebagai peyelenggara dan menyediakan tempat. Bahkan untuk masuk ke dalam ruang tes, BKPP Kutim tidak dizinkan. Hal ini untuk benar-benar menjaga trasfaransi dalam pelaksanaan seleksi, sehingga benar-benar peserta diadu secara kualitas intelektual.

Berita Terbaru