Utamakan Porprov, Wabub Minta Penetapan PLT Ketua Koni Jangan Di Persoalkan

Sangatta…Setelah ditetapkannya Ketua Harian Koni Kutim, Budiman Hading, sebagai Pelaksana Tugas atau PLT Ketua Koni Kutim. Pasca meninggalnya Ketua Koni Kutim Johansyah Ibrahim beberapa waktu lalu. Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang meminta agar keputusan rapat pleno penetapan PLT Ketua Koni tidak dipersoalkan lagi.

Mengingat, menurut Kasmidi Bulang posisi Plt Ketua Koni, hanya sebagai jembatan keberhasilan pelaksanaan Porprov VI Kaltim, pada bulan Desember 2019 mendatang. Terlebih saat ini banyak agenda dan persiapan Porprov yang perlu dimatangkan, karena target Pemkab Kutim selain sukses prestasi juga harus sukses sebagai tuan rumah.

Selain itu, dirinya juga meminta seluruh media yang ada diwilayah Kutim untuk tidak ikut memperkeruh suasana terkait PLT Koni Kutim. Pasalnya pelaksanaan prorprov semakin dekat, jika terus dipersoalkan justru akan menimbulkan masalah baru, yang dapat menghambat suksesnya pelaksanaan Porprov Kaltim pada bulan Desember mendatang.

Untuk diketahui, pada hari kamis tanggal 13 September lalu, Komite Olahraga Nasional Indonesia menggelar rapat pleno untuk menentukan Pelaksana Tugas Ketua Koni Kutim pasca meninggalnya Ketua Koni Kutim Johansyah Ibrahim.

Meski Rapat Pleno Koni Kutim sempat diskorsing selama kurang lebih 60 menit akibat tidak korum. lantaran dari 100 lebih pengurus Koni Kutim, yang hadir hanya kurang lebih 20 orang. setelah dianggap korum rapat kemudian dilanjutkan dan menghasilkan kesepakatan Ketua Harian Koni Kutim, Budiman Hading, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas atau PLT Ketua Koni Kutim.

Berita Terbaru