Skip to content
Agustus 7, 2022
Kabar Etam
  • Tambahkan Menu
Kabar Etam
  • Kaltim
    • Kutai Timur -Kutim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Berau
    • Paser
    • Mahakam Ulu
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Parlementaria
  • Politik & Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pedoman Media Siber
    • Profil
    • Redaksi
  • Redaksi
  • Profil
  • Informasi Iklan
Oktober 19, 2020

DPRD Kutim Setuju Gaji TK2D Naik di 2021, Tapi?

Kaltim, Kutai Timur -Kutim, Parlementaria

Sangatta…Meski tidak menjanjikan, namun DPRD Kutai Timur menyatakan setuju jika gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim)

Berita Terkait
Tak Hadiri Undangan, Besok DPRD Kutim Datangi Kantor PT Fairco Agro Mandiri
Temui Mentri LHK, Pospera Kutim dan Siang Gea Serahkan 8 Aspirasi Masyarakat Dayak Pedalaman
Berita Utama
Penetapan Tersangka Penyalahgunaan DD di Kelinjau Ilir, Tunggu Hasil Resmi BPKP
Semua Pihak Harus Berperan Tangani DAS di Kutim
Penerima Bantuan Bedah Rumah, Tak Kuat Menahan Tangis Saat Bertemu H Irwan
Penerima Bantuan Bedah Rumah, Tak Kuat Menahan Tangis Saat Bertemu H Irwan
Bersama Anggota Komisi V DPR RI Irwan, Wabub Kutim Letakkan Batu Pertama Program Kotaku di Sangkulirang
Bersama Anggota Komisi V DPR RI Irwan, Wabub Kutim Letakkan Batu Pertama Program Kotaku di Sangkulirang
Anggota Komisi V DPR RI H Irwan, Resmikan Renovasi Sekolah SMPN 1 dan SDN 015 Sangkulirang

Kubar

  • Wakili Bupati, Seskab Hadir di Harganas Ke-26 Kaltim di Kubar
  • Kapolsek Melak Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama
  • Selama Januari, Satreskoba Polres Kubar Sudah Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkoba

Mahakam Ulu

  • Kejari Kubar Periksa 30 orang saksi terkait Dana KPU Mahulu
  • Cetak Ekonomi Unggulan Di Mahakam Ulu

Samarinda

  • Sejak Selasa Tanggal 21 Juni 2022, HM Syafranuddin - Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim,  mendapat tugas baru yakni sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah  (DKPD) Provinsi Kaltim.
    Hari Pertama Menjadi Kadis Perpustakaan, HM Syafranuddin Menyamar Jadi Pengunjun…
  • Diambil Dengan Proses Adat, Tanah Kutai dan Paser, Wakili Kaltim ke IKN
  • Bertemu Gubernur dan Wagub Kaltim, H Irwan Siap Kawal Pembangunan Infrastruktur Benua Etam
    Bertemu Gubernur dan Wagub Kaltim, H Irwan Siap Kawal Pembangunan Infrastruktur …

Bontang

Kategori: Parlementaria

Wabub Kutim, Sampaikan Tanggapan Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kutim Terhadap KUA dan PPAS 2023

Wabub Sampaikan Tanggapan Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap KUA dan PPAS 2023

Kutai Timur -Kutim, Parlementaria|Juli 21, 2022Juli 21, 2022oleh Kabaretam

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Kamis (21/7/2022) Kembali menggelar Rapat Paripurna tentang tanggapan Pemerintah atas

Selain Reses, Yuli Sa’pang Juga Bagikan Puluhan Paket Sembako Ke Masyarakat

Selain Reses di Dapil II, Yuli Sa’pang Juga Bagikan Paket Sembako Ke Masyarakat

Kutai Timur -Kutim, Parlementaria|Juli 21, 2022Juli 21, 2022oleh Kabaretam

Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) asal Fraksi PDI Perjuangan, Yuli Sa’pang SE kembali menggelar reses

Bupati Kutim Sampaikan Penjelasan Rancangan KUA dan PPAS 2023

Kutai Timur -Kutim, Parlementaria|Juli 15, 2022Juli 17, 2022oleh Kabaretam

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada kamis (14/7/2022) kembali menggelar Rapat Paripurna ke 19 tentang penyampaian

Tangani Banjir Sangatta, Komisi V DPR-RI dan Kementrian PUPR Tinjau Langsung Kodisi Sungai Sangatta

Tangani Banjir Sangatta, Komisi V DPR-RI dan Kementrian PUPR Susuri Sungai Sangatta

Kaltim, Kutai Timur -Kutim, Parlementaria|Juni 25, 2022Juni 25, 2022oleh Kabaretam

Sangatta – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nampaknya mulai menunjukkan komitmennya untuk melakukan penanganan banjir Sangatta, Kabupaten

DPRD Kutim Berduka, HJ Kamsiah Rahman Meninggal Dunia

DPRD Kutim Berduka, HJ Kamsiah Rahman Meninggal Dunia

Kaltim, Kutai Timur -Kutim, Parlementaria|Juni 20, 2022Juni 20, 2022oleh Kabaretam

Sangatta – Kabar duka kembali menyelimuti gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Anggota Fraksi Partai Nasdem yakni Kamsiah

  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 66
  • Berikutnya

Berita Populer

  • Puluhan Tahun Hanya Mengandalkan Perahu, Warga Batu Ampar Ucapkan Terima Kasih k…
    1.280 views
  • Kejari Kutim Sita Mobil Mewah, Terkait Korupsi Pengadaan Solar Cell
    Kejari Kutim Sita Mobil Mewah, Terkait Korupsi Pengadaan Solar Cell
    1.188 views
  • Anggota Komisi V DPR RI H Irwan, Resmikan Renovasi Sekolah SMPN 1 dan SDN 015 Sa…
    1.153 views

Kaltim

Politik & Hukum

  • Silaturahmi Ke Demokrat Kutim, H Irwan Ingatkan Fokus Bantu Rakyat dan Menangkan Pemilu 2024
    Silaturahmi Ke Demokrat Kutim, H Irwan Ingatkan Fokus Bantu Rakyat dan Menangkan…
  • Kejari Kutim Tengah Bidik Kasus Korupsi di Disdik Senilai Rp 80 Miliar
    Kejari Kutim Tengah Bidik Dugaan Kasus Korupsi di Disdik Senilai Rp 80 Miliar
  • Ingin Penuhi Kebutuhan Anak, Seorang Tukang Bangunan di Kutim Nekat Bobol Bank SELASAR. CO, Sangatta - Lantaran ingin memenuhi kebutuhan anaknya, seorang tukang bangunan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Minggu (3/7/2022) lalu, nekat melakukan pembobolan di salah satu Bank yang ada di Kota Sangatta. Meski aksi pria yang berinisial SLH (42) tersebut, tidak membuahkan hasil. Namun akhirnya ia harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terbukti telah melakukan percobaan pencurian di salah satu Bank. Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Reskrim IPTU I Made Jata Wiranegara didampingi Kanit Pidum IPDA Erwin mengungkapkan jika kasus tersebut bermula pada Minggu tanggal 3 juli 2022 lalu, sekitar pkl 19.30 wita Team Macan Sat Reskrim Polres Kutim mendapat laporan dari salah satu karyawan Bank Maumalat, bahwa box kaca yang berada dibagian belakang serta dinding ruangan tempat penyimpanan brangkas telah dipecahkan atau dibobol oleh orang yang tidak dikenal. "Mendapatkan laporan tersebut, Team Macan dan Team Identifikasi Sat Reskrim Polres Kutim langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP," Kata Kasat Reskrim IPTU I Made Jata Wiranegara saat menggelar jumpa Pers di Halaman Mapolres Kutim, Kamis (7/7/2022). Dari hasil olah TKP tersebut, Tim Sat Reskrim Polres Kutim mendapatkan petunjuk tentang siapa pelaku percobaan pencurian atau yang membobol bangunan Bank tersebut. "Kemudian pada hari Senin Tanggal 4 Juli 2022 sekira pukul 14.20 Wita, Team Macan Sat Reskrim Polres Kutim berhasil mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian pembobolan bank di Jalan Yosudarso II, tepatnya di salah satu bangunan belum jadi di Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara,"Jelasnya Dari tangan terduga pelaku SLH diperoleh barang bukti berupa pakaian,sepatu, serta masker yang dikenakan dan satu unit sepeda motor saat melakukan pembobolan bank tersebut. "serta petunjuk luka pada salah satu tangan pelaku yang diduga terkena pecahan kaca pada saat melakukan pembobolan," Bebernya Selain itu, saat di TKP juga terdapat salah satu barang bukti yang tertinggal di TKP yang di dalamnya terdapat beberapa barang. "Jadi awalnya ini terduga pelaku masuk ke Bank dengan cara membobol box kaca kemudian masuk di dalam Gedung. Kemudian masuk di dalam ruang berangkas, tetapi ketika masuk ke ruang berangkas itu, pelaku tidak menemukan lokasi berangkas dimana dan akhirnya alaram Bank berbunyi sehingga membuat pelaku langsung pergi," Terangnya Selain itu berdasarkan keterangan bukti CCTV yang diperolah pihak kepolisian, mulai dari pakaian, celana, sepatu dan masker yang dikenakan saat kejadian mengarah ke pelaku, yang kemudian akhirnya diamankan. "Kurang dari 1 kali 24 jam Team Macan Sat Reskrim Polres Kutim berhasil mengamankan pelaku," Ujarnya Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya kini teduga pelaku SLH diancam pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP jo pasal 53 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara berdasarkan keterangan pelaku SLH, ia mengaku nekat melakukan percobaan pencurian tersebut lantaran ia ingin memenuhi kebutuhan anak dan keluarganya. "Saya menyesal dan malu sama anak dan keluarga saya. saya punya anak lima orang," Ucap pelaku kepada sejumlah awak media
    Ingin Penuhi Kebutuhan Anak, Seorang Tukang Bangunan di Kutim Nekat Bobol Bank

Parlementaria

  • Wabub Kutim, Sampaikan Tanggapan Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kutim Terhadap KUA dan PPAS 2023
    Wabub Sampaikan Tanggapan Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap KUA dan…
  • Selain Reses, Yuli Sa’pang Juga Bagikan Puluhan Paket Sembako Ke Masyarakat
    Selain Reses di Dapil II, Yuli Sa’pang Juga Bagikan Paket Sembako Ke Masyarakat
  • Bupati Kutim Sampaikan Penjelasan Rancangan KUA dan PPAS 2023
Kabar Etam
PT. Media Putra Kaltim
Go to mobile version